- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
China Hukum Komplotan Pencuri Mayat


TS
elhubby
China Hukum Komplotan Pencuri Mayat
Senin, 4 Maret 2013 | 18:28 WIB

Ilustrasi pencuri mayat.

Ilustrasi pencuri mayat.
BEIJING, KOMPAS.com- Kepolisian China menangkap empat orang pencuri mayat di Provinsi Shaanxi, Senin (4/3/2013). Komplotan ini mencuri mayat untuk kemudian dijual kembali kepada warga yang akan menggelar upacara "pernikahan hantu".
Upacara ini dilakukan saat seorang pria yang masih lajang meninggal dunia. Untuk "menemani" almarhum di kehidupan selanjutnya, maka dia harus dimakamkan dengan seorang perempuan.
Untuk sebagian besar masyarkat China, pernikahan adalah fase penting dalam kehidupan seseorang. Maka, meski sudah jarang dilakukan, beberapa keluarga masih melakukan upacara "pernihakan hantu" terutama bagi anak laki-laki yang meninggal saat belum menikah.
Komplotan pencuri mayat ini biasanya setelah mencuri mayat seorang perempuan, mereka membersihkannya. Setelah memalsukan dokumen kematiannya maka jenazah perempuan itu akan dijual dengan harga tinggi.
Pengadilan Provinsi Shaanxi menjatuhkan hukuman penjara antara 28 hingga 32 bulan untuk keempat pencuri mayat itu.
Pengadilan memutuskan, keempat orang itu mengambil keuntungan dari sebuah tradisi "pernikahan hantu" di Shaanxi dan Provinsi Shanxi.
Berdasarkan pernyataan di dalam sidang, para pencuri mayat sudah berhasil mengumpulkan 39.000 dolar atau hampir Rp400 juta dari 10 mayat yang sudah mereka curi.
Sumber :AFP
Satu mayat dihargai 40 juta

Kepercayaan menikahkan mayat adl kepercayaan



tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan