- Beranda
- Komunitas
- News
- Perencanaan Keuangan
Masyarakat diminta waspadai bisnis investasi emas (hati-hati gan)


TS
qhendltd
Masyarakat diminta waspadai bisnis investasi emas (hati-hati gan)
lagi jalan-jalan, ane nemu berita ini gan...

Pemerintah menyarankan masyarakat untuk waspada dengan segala bentuk bisnis investasi emas yang menawarkan imbal hasil terlalu tinggi. Apalagi beberapa kasus seperti investasi emas Raihan Jewellery di Surabaya dan Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) di Jakarta terbukti telah merugikan investor.
Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Syahrul R. Sempurnajaya melihat aksi perusahaan seperti Raihan bukan barang baru, lantaran pernah juga dilakukan PT QSAR di SUkabumi beberapa tahun lalu. Dia mengatakan investasi emas yang menawarkan bonus tetap setiap bulan sudah pasti memakai skema ponzi alias permainan uang.
"Semua kegiatan usaha yang dilakukan Raihan Jewellery dan sejenisnya diduga kuat menggunakan skema ponzi, yaitu memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang dari nasabah baru," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (2/3).
Kasus Raihan Jewellery mencuat pekan lalu saat beberapa investor melaporkan perusahaan itu ke kepolisian lantaran imbal bulanan mereka seret sejak akhir 2012. Perusahaan emas abal-abal itu menawarkan emas dengan harga 20-25 persen lebih mahal dari harga logam mulia Aneka Tambang (Antam). Kompensasi dari harga yang lebih mahal itu adalah pemberian bonus setiap bulan selama periode tertentu kepada investor.
Sementara GTIS merupakan perusahaan yang menawarkan skema investasi berbalut emas batangan. Jaringan kantor cabangnya ada di kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, hingga Bangka-Belitung. Pemilik Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Taufiq Michael Ong dikabarkan kabur dari Indonesia. Pria asal Malaysia itu disebut-sebut telah meninggalkan Indonesia membawa kabur dana yang dihimpun dari nasabahnya. Nasabah GTIS dikabarkan menjadi resah atas kejadian ini.
Syahrul menekankan, pola perdagangan emas seperti itu sebaiknya dihindari masyarakat di masa mendatang. Selain sangat berpotensi merugikan, pemberian imbal hasil tinggi dari investasi emas tidak sesuai sistem transaksi komoditas sesuai Undang-Undang Nomor 10/2011.
"Kami pastikan jenis usaha seperti dilakukan Raihan tidak ada hubungannya sama sekali dengan perdagangan komoditas berjangka," ujar Syahrul.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melihat pergerakan harga emas dunia akan terus menurun sepanjang tahun ini. Karena itu dia mengaku tidak percaya bila sampai ada perusahaan investasi berani menawarkan imbal balik tinggi buat pembelian emas baik fisik maupun yang dititipkan pada perusahaan.
"Saya lihat harga emas terus menurun. Ini imbas kenyamanan masyarakat investasi di dunia mengeni ekonomi global. Kalau mereka enggak yakin, pasti mereka alihkan investasi ke emas (sehingga harga naik). Tapi ini nyatanya tidak (karena tren harga turun), mulailah mereka beli saham, beli properti, akhirnya di Indonesia harga properti naik," ungkap Gita di kantornya kemarin, Jumat (1/3).
Sumber: Merdeka.com
jadi ragu ane mau invest di emas ???
mungkin temen-temen disini ada yg punya tips agar terhindar dari kecurangan seperti ini ???
kalau ane salah jangan di bata ya gan, tp ane sangat bersyukur kalau ada yg mau kasih cendol n rate .....

Pemerintah menyarankan masyarakat untuk waspada dengan segala bentuk bisnis investasi emas yang menawarkan imbal hasil terlalu tinggi. Apalagi beberapa kasus seperti investasi emas Raihan Jewellery di Surabaya dan Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) di Jakarta terbukti telah merugikan investor.
Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Syahrul R. Sempurnajaya melihat aksi perusahaan seperti Raihan bukan barang baru, lantaran pernah juga dilakukan PT QSAR di SUkabumi beberapa tahun lalu. Dia mengatakan investasi emas yang menawarkan bonus tetap setiap bulan sudah pasti memakai skema ponzi alias permainan uang.
"Semua kegiatan usaha yang dilakukan Raihan Jewellery dan sejenisnya diduga kuat menggunakan skema ponzi, yaitu memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang dari nasabah baru," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (2/3).
Kasus Raihan Jewellery mencuat pekan lalu saat beberapa investor melaporkan perusahaan itu ke kepolisian lantaran imbal bulanan mereka seret sejak akhir 2012. Perusahaan emas abal-abal itu menawarkan emas dengan harga 20-25 persen lebih mahal dari harga logam mulia Aneka Tambang (Antam). Kompensasi dari harga yang lebih mahal itu adalah pemberian bonus setiap bulan selama periode tertentu kepada investor.
Sementara GTIS merupakan perusahaan yang menawarkan skema investasi berbalut emas batangan. Jaringan kantor cabangnya ada di kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, hingga Bangka-Belitung. Pemilik Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Taufiq Michael Ong dikabarkan kabur dari Indonesia. Pria asal Malaysia itu disebut-sebut telah meninggalkan Indonesia membawa kabur dana yang dihimpun dari nasabahnya. Nasabah GTIS dikabarkan menjadi resah atas kejadian ini.
Syahrul menekankan, pola perdagangan emas seperti itu sebaiknya dihindari masyarakat di masa mendatang. Selain sangat berpotensi merugikan, pemberian imbal hasil tinggi dari investasi emas tidak sesuai sistem transaksi komoditas sesuai Undang-Undang Nomor 10/2011.
"Kami pastikan jenis usaha seperti dilakukan Raihan tidak ada hubungannya sama sekali dengan perdagangan komoditas berjangka," ujar Syahrul.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melihat pergerakan harga emas dunia akan terus menurun sepanjang tahun ini. Karena itu dia mengaku tidak percaya bila sampai ada perusahaan investasi berani menawarkan imbal balik tinggi buat pembelian emas baik fisik maupun yang dititipkan pada perusahaan.
"Saya lihat harga emas terus menurun. Ini imbas kenyamanan masyarakat investasi di dunia mengeni ekonomi global. Kalau mereka enggak yakin, pasti mereka alihkan investasi ke emas (sehingga harga naik). Tapi ini nyatanya tidak (karena tren harga turun), mulailah mereka beli saham, beli properti, akhirnya di Indonesia harga properti naik," ungkap Gita di kantornya kemarin, Jumat (1/3).
Sumber: Merdeka.com
jadi ragu ane mau invest di emas ???
mungkin temen-temen disini ada yg punya tips agar terhindar dari kecurangan seperti ini ???
kalau ane salah jangan di bata ya gan, tp ane sangat bersyukur kalau ada yg mau kasih cendol n rate .....
0
2K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan