

TS
AidenMcGeady
LEMBAGA INVESTASI MIKRO, Penjembatan UKM menjadi perusahan Besar ?
sorry agan2 klu OOT
sebenernya ane punya ide untuk membuat lembaga investasi mikro (LIM),
nantinya LIM ini memberikan modal kepada para pengusaha UKM akan tetapi berbeda dengan perbankan yang harus mewajibkan pemilik UKM untuk mebayar hutangnya pada saat jatuh tempo, si pengusaha UKM nantinya akan membayar sejumlah uang berdasarkan berapa persen dari keuntungan berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati.
hal ini tentu saja memberikan fleksibilitas kepada pengusaha UKM untuk tumbuh besar seperti membuka cabang dll.
coba klu pengusaha UKM membuka cabang baru dengan meminjam dari micro-banking. pastinya hal itu tidak akan cocok (mismatch) karena karena pinjaman dari micro-banking digunakan untuk jangka pendek (klu jangka panjang bunganya pasti besar sekali) sedangkan membuka cabang baru pendapatan yang diterimanya bersifat jangka panjang.
oleh karena itu LIM ini nantinya akan menutupi kelemahan dari microbanking dan juga menjadi pilihan bagi agan selain pinjaman dari bank.
akan tetapi masalah prakteknya ane belum tahu banyak maklum ane backgroundnya perbankan bukan perusahaan inevstasi. karena pasti skema kayak begini pastinya banyak moral hazard dan principal agent problem
oeleh karena itu saya ingin berdiskusi kepada pemilik UKM apa hal ini akan membantu ? bagaimana seharusnya ? dan lain2nya. maklum lembaga investasi mikro belum pernah ane temuin di indonesia
tengkyu
sebenernya ane punya ide untuk membuat lembaga investasi mikro (LIM),
nantinya LIM ini memberikan modal kepada para pengusaha UKM akan tetapi berbeda dengan perbankan yang harus mewajibkan pemilik UKM untuk mebayar hutangnya pada saat jatuh tempo, si pengusaha UKM nantinya akan membayar sejumlah uang berdasarkan berapa persen dari keuntungan berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati.
hal ini tentu saja memberikan fleksibilitas kepada pengusaha UKM untuk tumbuh besar seperti membuka cabang dll.
coba klu pengusaha UKM membuka cabang baru dengan meminjam dari micro-banking. pastinya hal itu tidak akan cocok (mismatch) karena karena pinjaman dari micro-banking digunakan untuk jangka pendek (klu jangka panjang bunganya pasti besar sekali) sedangkan membuka cabang baru pendapatan yang diterimanya bersifat jangka panjang.
oleh karena itu LIM ini nantinya akan menutupi kelemahan dari microbanking dan juga menjadi pilihan bagi agan selain pinjaman dari bank.
akan tetapi masalah prakteknya ane belum tahu banyak maklum ane backgroundnya perbankan bukan perusahaan inevstasi. karena pasti skema kayak begini pastinya banyak moral hazard dan principal agent problem
oeleh karena itu saya ingin berdiskusi kepada pemilik UKM apa hal ini akan membantu ? bagaimana seharusnya ? dan lain2nya. maklum lembaga investasi mikro belum pernah ane temuin di indonesia
tengkyu
0
2K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan