- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh Gusti!! 8 Pemuda rudapaksa Gadis di Rumah Kosong


TS
mrjack
Duh Gusti!! 8 Pemuda rudapaksa Gadis di Rumah Kosong

Quote:
Solsel (beritajatim.com)- Sungguh bejat aksi delapan orang pemuda di Sungai Ipuah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Nafsu syahwat mereka dilampiaskan ke salah seorang gadis asal Pangkalan Kerinci Provinsi Riau.
Gadis AA (20) mengalami pemerkosaan pada Selasa (12/2), sekitar pukul 23.00 WIB di Sungai Ipuah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Akibat kejadian itu, AA harus kehilangan mahkota yang semestinya dijaga. Kini, kasus pemerkosaan itu dalam penyelidikan Polsek KPGD, melalui pengaduan bernomor LP/15/11/2013/Sek. Sudah empat orang pelaku yang diamankan. Mereka diperiksa intensif. Hasil pemeriksaan sementara, tiga orang diduga pelaku dan satu orang diduga saksi.
Tiga orang diduga pelaku adalah Samsul Bakri (16), Al Amin (25), dan Dafrizal (16), dan sebagai saksi Yasir (20) alias Sicin. Adapun pelaku empat orang lagi, masih dalam pengejaran Tim Reskrim Mapolsek KPGD. Salah seorang pelaku yang kabur itu, berinisial H diduga sebagai otak peristiwa pahit itu.
Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo langsung turun ke Mapolsek KPGD. Menurutnya, kejadian yang memalukan itu sedang dalam penyelidikan dan pengembangan aparat kepolisian.
“Sudah kita amankan empat orang yang diduga pelaku, namun pengakuan korban, bahwa yang bernama Yasir tidak ikut mengerjainya,” katanya.
Berdasarkan penuturan Yasir, AA adalah tamu di kampungnya itu. AA sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan kebun sawit di Solsel. Ia memiliki teman bernama Eva, warga Sungai Ipuah. Waktu itu, AA ikut ke rumah Eva di Sungai Ipuah. Ketika Eva balik kerja ke perusahaan yang berjarak sekitar 70 km dari TKP, AA menginap di rumah ibu Yasir.
“AA datang ke kampung kami bersama Eva, pada Sabtu (9/2). Karena Eva cepat balik kerja, AA memilih menginap di rumah kami. Ia nampaknya kenal dengan ibu saya, sehingga ia mau menginap,” ujar Yasir.
AA mengaku memilih menginap di rumah Yasir, karena sudah kenal dengan ibunya. Lagi pula, mau balik ke perusahaan perkebunan sawit, ia masih enggan. Entah ada masalah atau tidak, sehingga ia mengaku di Mapolsek sudah tidak bekerja lagi.
“Malam pertama, AA menginap di rumah saya, malam kedua di rumah kakak saya, dan malam ketiga, terjadilah kejadian yang tidak diinginkan ini,” jelasnya.
Menurut penjelasannya, pelaku berinisial H mendatangi rumah Yasir sekitar pukul 23.00 WIB. H membujuk korban agar mau menginap di rumahnya saja. Awalnya korban menolak, Yasir juga melarang.
“H datang tengah malam membujuk agar AA menginap di rumahnya, karena hari sudah larut, saya pun melarang. Sempat adu mulut antara H dengan saya. Tetapi H tetap ngotot, dan korban pun menuruti bujukan H agar menginap di rumahnya,” ungkap Yasir.
Curiga dengan tindakan H, Yasir pun membuntuti H dari belakang. Ternyata, H membawa korban ke rumah kosong. Sampai di dalam, ternyata enam orang teman H sudah menunggu di dalam.
“Saya hanya mengintip dari luar, saya lihat mereka mondar-mandir, akhirnya terdengar jeritan korban. Tetapi, saya tidak berdaya untuk menolong,” jelasnya.
Sungguh tega atau hilang akal, Yasir pun menyaksikan aksi bejat tujuh orang temannya sampai adegan pahit tersebut usai. “Saya lihat korban dikerjai. Usai itu, saya juga takut menolongnya, nanti dikira orang saya yang melakukan,” aku Yasir.
Menurut pengakuan korban di Mapolsek KPGD, sebagai tamu di kampung orang, ia takut menjadi sumber pertikaian di antara pemuda. “Saya mengalah, dan dibawa menginap ke rumah H. Namun, saya dibawa ke rumah kosong. Sampai di rumah itu, saya langsung dikerjainya dengan cara paksa,” katanya.
Menurut korban, dia tidak bisa meminta tolong karena pelaku banyak, mulut disumpal dengan jaket, kaki dan tangan dipegang oleh pelaku yang lainnya.
“Saya sudah mencoba melawan, tapi ditutup mulut dengan jaket warna merah milik saya. Yang persis saya ingat si H, yang melakukan yang pertama. Saat H melancarkan aksi, teman-temannya memegang kaki dan tangan, ada yang menutup mulut, dan ada juga yang mengerjakan lainnya,” katanya.
Menurutnya, tidak diketahui berapa kali pelaku melancarkan aksinya itu secara bergilir. Sampai akhirnya, AA terkulai layu. Barulah pada Rabu (13/2) sekitar pukul 02.00 WIB, kepala Jorong Sungai Ipuah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat.
Hasil visum pihak rumah sakit KPGD, korban termasuk yang baru pertamanya dijamah pria. “Para pelaku bisa dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. [mes]
Gadis AA (20) mengalami pemerkosaan pada Selasa (12/2), sekitar pukul 23.00 WIB di Sungai Ipuah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Akibat kejadian itu, AA harus kehilangan mahkota yang semestinya dijaga. Kini, kasus pemerkosaan itu dalam penyelidikan Polsek KPGD, melalui pengaduan bernomor LP/15/11/2013/Sek. Sudah empat orang pelaku yang diamankan. Mereka diperiksa intensif. Hasil pemeriksaan sementara, tiga orang diduga pelaku dan satu orang diduga saksi.
Tiga orang diduga pelaku adalah Samsul Bakri (16), Al Amin (25), dan Dafrizal (16), dan sebagai saksi Yasir (20) alias Sicin. Adapun pelaku empat orang lagi, masih dalam pengejaran Tim Reskrim Mapolsek KPGD. Salah seorang pelaku yang kabur itu, berinisial H diduga sebagai otak peristiwa pahit itu.
Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo langsung turun ke Mapolsek KPGD. Menurutnya, kejadian yang memalukan itu sedang dalam penyelidikan dan pengembangan aparat kepolisian.
“Sudah kita amankan empat orang yang diduga pelaku, namun pengakuan korban, bahwa yang bernama Yasir tidak ikut mengerjainya,” katanya.
Berdasarkan penuturan Yasir, AA adalah tamu di kampungnya itu. AA sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan kebun sawit di Solsel. Ia memiliki teman bernama Eva, warga Sungai Ipuah. Waktu itu, AA ikut ke rumah Eva di Sungai Ipuah. Ketika Eva balik kerja ke perusahaan yang berjarak sekitar 70 km dari TKP, AA menginap di rumah ibu Yasir.
“AA datang ke kampung kami bersama Eva, pada Sabtu (9/2). Karena Eva cepat balik kerja, AA memilih menginap di rumah kami. Ia nampaknya kenal dengan ibu saya, sehingga ia mau menginap,” ujar Yasir.
AA mengaku memilih menginap di rumah Yasir, karena sudah kenal dengan ibunya. Lagi pula, mau balik ke perusahaan perkebunan sawit, ia masih enggan. Entah ada masalah atau tidak, sehingga ia mengaku di Mapolsek sudah tidak bekerja lagi.
“Malam pertama, AA menginap di rumah saya, malam kedua di rumah kakak saya, dan malam ketiga, terjadilah kejadian yang tidak diinginkan ini,” jelasnya.
Menurut penjelasannya, pelaku berinisial H mendatangi rumah Yasir sekitar pukul 23.00 WIB. H membujuk korban agar mau menginap di rumahnya saja. Awalnya korban menolak, Yasir juga melarang.
“H datang tengah malam membujuk agar AA menginap di rumahnya, karena hari sudah larut, saya pun melarang. Sempat adu mulut antara H dengan saya. Tetapi H tetap ngotot, dan korban pun menuruti bujukan H agar menginap di rumahnya,” ungkap Yasir.
Curiga dengan tindakan H, Yasir pun membuntuti H dari belakang. Ternyata, H membawa korban ke rumah kosong. Sampai di dalam, ternyata enam orang teman H sudah menunggu di dalam.
“Saya hanya mengintip dari luar, saya lihat mereka mondar-mandir, akhirnya terdengar jeritan korban. Tetapi, saya tidak berdaya untuk menolong,” jelasnya.
Sungguh tega atau hilang akal, Yasir pun menyaksikan aksi bejat tujuh orang temannya sampai adegan pahit tersebut usai. “Saya lihat korban dikerjai. Usai itu, saya juga takut menolongnya, nanti dikira orang saya yang melakukan,” aku Yasir.
Menurut pengakuan korban di Mapolsek KPGD, sebagai tamu di kampung orang, ia takut menjadi sumber pertikaian di antara pemuda. “Saya mengalah, dan dibawa menginap ke rumah H. Namun, saya dibawa ke rumah kosong. Sampai di rumah itu, saya langsung dikerjainya dengan cara paksa,” katanya.
Menurut korban, dia tidak bisa meminta tolong karena pelaku banyak, mulut disumpal dengan jaket, kaki dan tangan dipegang oleh pelaku yang lainnya.
“Saya sudah mencoba melawan, tapi ditutup mulut dengan jaket warna merah milik saya. Yang persis saya ingat si H, yang melakukan yang pertama. Saat H melancarkan aksi, teman-temannya memegang kaki dan tangan, ada yang menutup mulut, dan ada juga yang mengerjakan lainnya,” katanya.
Menurutnya, tidak diketahui berapa kali pelaku melancarkan aksinya itu secara bergilir. Sampai akhirnya, AA terkulai layu. Barulah pada Rabu (13/2) sekitar pukul 02.00 WIB, kepala Jorong Sungai Ipuah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat.
Hasil visum pihak rumah sakit KPGD, korban termasuk yang baru pertamanya dijamah pria. “Para pelaku bisa dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. [mes]
kalau 8 vs 1 bener bener bejat, apalagi menimbulkan trauma yang hebat.

kebiri semua aja

0
5.1K
Kutip
44
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan