marizzcaAvatar border
TS
marizzca
237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid
237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid


SUMBER BERITA

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sepekan petisi menuntut penahanan Rasyid Rajasa, tersangka kasus BMW maut beredar di dunia maya. Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur, pembuat petisi ini mengatakan, hingga kini sudah 237 orang menandatanganinya. Rata-rata mereka adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat seperti LBH Jakarta dan Indonesian Corruption Watch, maupun warga umumnya.

Isnur menyebut, dia menargetkan 500 orang menandatangani petisi ini. Setiap petisi yang ditandatangani langsung terkirim ke alamat surat elektronik pihak yang dituju, yaitu Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono; Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika; Kepala Kepolisian Timur Pradopo; Jaksa Agung Basrief Arief; dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindra Wardhana.

Menurut Isnur, pembuatan petisi berawal dari ramainya diskusi di social media soal kasus BMW maut. "Banyak yang bilang (Rasyid tidak ditahan) itu enggak fair. Ada yang salah dalam penerapan hukum buat Rasyid Rajasa, ada beda perlakuan (diskriminasi)," kata dia, Selasa 12 Februari 2013. Kini petisi itu masih bisa diakses di http://www.change.org/id/petisi/taha...an-masyarakat.

Pendukung petisi khawatir lolosnya Rasyid dari penahanan akibat andil sang ayah, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa. "Ada kekhawatiran ini karena intervensi ayahnya yang pejabat tinggi."

Tadinya, mereka mengira opini media dapat mempengaruhi penahanan Rasyid. Ternyata, Keistimewaan tersebut, kata dia, makin tampak karena selain tak ditahan oleh Polda Metro Jaya, Rasyid juga lolos dari penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Isnur membandingkan perlakuan atas Rasyid dengan Afriyani Susanti, saat menjadi tersangka kasus Xenia maut. Menurutnya, alasan jaminan Rasyid tidak akan lari maupun menghilangkan barang bukti juga seharusnya bisa diberlakukan pada Afriyani dulu. "Memangnya Afriyani akan lari dan hilangkan barang bukti?"

Tak hanya itu, Isnur juga mengungkit kasus AAL, remaja asal Palu, Sulawesi Tengah yang mencuri sandal. "AAL saja ditahan." Isnur berharap penegakhukum bekerja lebih profesional. Sebab, kasus ini bisa dicontoh oleh kasus lain di masa datang. "Bisa membuat hukum kita chaos."

Sebelumnya, awal Januari lalu, terjadi kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Rasyid yang engendarai mobil BMW X5 Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio. Akibatnya, dua penumpang Luxio, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan bulan meninggal dunia. Sementara, tiga lainnya mengalami luka serius yakni Nung, 30 tahun, M. Rifan, dan Supriyati, 30 tahun.


SUMBER BERITA
0
6.6K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan