77dyanAvatar border
TS
77dyan
Kecelakaan anak Hatta, kasus Annisa dan ketidakadilan Aparat
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S An Nisa: 58)

“Wahai orang orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tau kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”. ( QS. An-nisa’ :135)


Uploaded with ImageShack.us

MERDEKA.COM. Aparat penegak hukum sepertinya sudah benar-benar tak peduli lagi dengan keadilan warga negara. Mereka hanya bisa garang saat berhadapan dengan orang kecil, tetapi seketika nyali menciut saat berurusan dengan para penggede. Segala macam kritik masyarakat hanya masuk kuping kanan, lalu keluar kuping kiri.

Dagelan hukum kembali dipertontonkan. Semakin kentara jika membandingkan penanganan kasus kecelakaan maut anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa dengan kasus loncatnya mahasiswi Universitas Indonesia Annisa Azward (20) dari angkot. Memang dalam kasus ini Annisa adalah korban, dan sopir angkot, Jamal bin Samsuri (37) memang harus diperiksa.

Tetapi yang mengherankan adalah soal penahanan. Sejak kejadian Rabu (6/2), Jamal langsung ditahan di Unit Lantas Daan Mogot, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan belum ditemukan adanya unsur kriminalitas, seperti percobaan perampokan, pemerkosaan dan penculikan. Dugaan sementara mahasiswi semester empat itu nekat loncat karena ketakutan.

Kini polisi sudah menetapkan Jamal sebagai tersangka, dengan dijerat pasal 359, tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, Jamal juga bisa dijerat dengan UU Lalu Lintas karena membawa angkot di luar trayek.

Jika menengok kasus Jamal tentu tak seberat dengan Rasyid. Putra bungsu Hatta Rajasa itu pada 1 Januari silam, mengemudikan mobil BMW dengan kecepatan tinggi lalu menabrak mobil Luxio di Tol Jagorawi. Dalam kecelakaan tersebut dua orang meninggal. Memang Rasyid sudah menjadi tersangka, tapi diistimewakan. Rasyid dijerat pasal 283, 287 dan 310 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Setelah kejadian, polisi tidak menahan pria yang menimba ilmu di London, Inggris itu dengan alasan trauma, dan pihak keluarga memberi jaminan Rasyid akan kooperatif.
Ternyata Rasyid kembali mendapat perlakuan khusus. Saat pelimpahan berkas tahap kedua dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rasyid tidak ditahan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melihat kasus yang dialami sopir angkot lebih ringan ketimbang kasus anak Hatta yang menelan korban jiwa. Seharusnya, kata Neta, jika Jamal yang belum terbukti melakukan pidana ditahan, Rasyid juga mendapat perlakukan yang sama.

"Kasus lebih berat Rasyid, harusnya diperlakukan sama dengan sopir angkot, Rasyid harus ditahan," katanya.

Kondisi seperti ini kata Neta, akan semakin memperburuk citra aparat kepolisian di mata masyarakat. Untuk itu, dia mendorong, agar kejaksaan membuat dakwaan dengan benar. "Jangan sampai karena BAP lemah berdampak pada dakwaan. Sehingga nanti hakim menjatuhi putusan hukuman percobaan," ujarnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius menjamin proses penyelidikan kasus Annisa akan berjalan secara obyektif. "Sekarang polisi sedang mencari saksi-saksi lain untuk objektifitas, supaya tidak salah dalam mengambil keputusan. Saya sudah meminta ke jajaran Polda Metro Jaya kalau tidak bersalah (sopir) yang harus dilepas," kata Suhardi.


Spoiler for Sumber:


Spoiler for Hadist Nabi Muhammad SAW:


Kekuasaan, Jabatan dan uang telah sangat sangat menguasai segala aspek kehidupan di indonesia tercinta ini emoticon-Mad (S)

maaf gan, kalau thread ane g rapi sebab lom fasih juga buat thread di kaskus emoticon-Big Grin


Kaskuser yang baik selalu memberikan koment yang bermanfaat.

di larang kejar postingan di thread ane emoticon-Big Grin
Diubah oleh 77dyan 13-02-2013 02:22
0
4.1K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan