TEMPO.CO, JakartaOperasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. KPK ternyata juga menguntit anggota Dewan di Komisi Pertahanan ini.
Majalah Tempo edisi Senin 4 Februari 2013 menurunkan laporan laporan utama Suap Sapi Berjenggot.
Majalah Tempo pernah menerbitkan laporan utama soal sapi ini pada Maret 2011, bertajuk "Main Daging Pentolan PKS". Dua bulan kemudian,
Tempo menulis laporan berjudul "Sekali Lagi ‘Daging Berjanggut’”.
Pengintaian bermula dari apartemen Margonda Residence, Depok, tempat tinggal Ahmad Fathanah, pengusaha asal Makassar. Dengan Land Cruiser Prado hitam, Ahmad berhenti di depan Gedung Nusantara III. Pengintai tahu Ahmad hendak menemui Luthfi.
Luthfi dan Ahmad cuma sebentar bersua. Penguntit segera menganalisis situasi, lalu menyimpulkan Luthfi meminta koleganya itu mengambil sesuatu--disebut sebagai "titipan"--di kantor PT Indonesiauna Utama, perusahaan pengimpor daging. "Titipan itu ditafsirkan sebagai uang," kata sumber
Tempo yang mengikuti dari dekat perkara ini.
Ahmad melanjutkan perjalanan menuju timur, mengarah ke kantor Indonesiauna di Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tak lama, Luthfi juga meninggalkan gedung Dewan, menuju kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan. Tim penguntit membelah seperti amuba: satu mengikuti Ahmad, yang lain menguntit Luthfi.
KPK cukup bukti kuat untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, mereka juga berpendapat penetapan status hukum Luthfi itu merupakan rangkaian dari operasi. Tak ada pilihan lain, sang politikus harus ditahan hari itu juga. Sejarah mencatat: pada Rabu tengah malam, seorang ketua umum partai dijemput penyidik KPK. Selengkapnya, baca laporan utama
Majalah Tempo. Simak pula heboh dan panasnya suap daging sapi impor.