- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
rudapaksa Anak Ingusan, Siswa SMP Tersangka


TS
gazta012
rudapaksa Anak Ingusan, Siswa SMP Tersangka
SEMARANG (KRjogja.com) - Na (13), siswa kelas I SMP yang dilaporkan telah menggagahi gadis cilik anak tetangga warga Tandang Tembalang Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka bagi Na itu, Minggu (27/1) kemarin diungkapkan Kaporestabes Semarang Kombes Pol Drs Elan Subilan.
"Sejak kasus rudapaksaan dilaporkan orangtua korban, kami terus melakukan pengusutan secara intensif dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan kami sudah menetapkannya sebagai tersangka", jelasnya.
Sebelumnya, Sukirman (38) pada Kamis (24/1) datang ke Mapolrestabes Semarang. Ia melaporkan putrinya Tin (7) yang duduk di bangku kelas 1 SD dirudapaksa Na pada Selasa (22/1) sore. Perbuatan tidak senonoh itu terjadi di kamar rumah pelapor. Bahkan, ulah Na yang semula hanya bermain dipergoki kakak korban yang berusia 15 tahun.
"Saya tidak terima, putri saya diperlakukan tidak senonoh", ucap Sukirman saat melapor jengkel.
Lebih lanjut dikatakan Kapolrestabes Kombes Elan Subilan, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya. Pelaku memang masih di bawah umur, namun bukan berarti lolos dari jerat hukum. "Kami tetap memperhatikan perlakuan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur. Sejauh ini kami telah melakukan koordinasi dengan Bapas agar hukum bisa berjalan seadil-adilnya", tutur Kombes Elan Subilan.
Penyidik yang menangani kasus ini masih melengkapi berkas penyidikan yang belum lengkap. "Barang bukti sudah ada, mudah-mudahan dua minggu depan berkas sudah selesai", tambahnya.
Menurut Elan Subilan, berdasarkan penyidikan bocah kelas 1 SMP tersebut telah mengaku perbuatannya setelah setelah menonton film porno. (Cry)
http://krjogja.com/read/159817/rudap...p-tersangka.kr
pelajar zaman sekarang parah, tontonanya bokep mulu, kalau iman gak kuat mending gak usah liat bokep, anak kecil di embat juga. kelampau pinter ini anak, pelajarannya orang yang udah nikah dipraktekin ke anak SD, parah kelakuan bejat
"Sejak kasus rudapaksaan dilaporkan orangtua korban, kami terus melakukan pengusutan secara intensif dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan kami sudah menetapkannya sebagai tersangka", jelasnya.
Sebelumnya, Sukirman (38) pada Kamis (24/1) datang ke Mapolrestabes Semarang. Ia melaporkan putrinya Tin (7) yang duduk di bangku kelas 1 SD dirudapaksa Na pada Selasa (22/1) sore. Perbuatan tidak senonoh itu terjadi di kamar rumah pelapor. Bahkan, ulah Na yang semula hanya bermain dipergoki kakak korban yang berusia 15 tahun.
"Saya tidak terima, putri saya diperlakukan tidak senonoh", ucap Sukirman saat melapor jengkel.
Lebih lanjut dikatakan Kapolrestabes Kombes Elan Subilan, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya. Pelaku memang masih di bawah umur, namun bukan berarti lolos dari jerat hukum. "Kami tetap memperhatikan perlakuan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur. Sejauh ini kami telah melakukan koordinasi dengan Bapas agar hukum bisa berjalan seadil-adilnya", tutur Kombes Elan Subilan.
Penyidik yang menangani kasus ini masih melengkapi berkas penyidikan yang belum lengkap. "Barang bukti sudah ada, mudah-mudahan dua minggu depan berkas sudah selesai", tambahnya.
Menurut Elan Subilan, berdasarkan penyidikan bocah kelas 1 SMP tersebut telah mengaku perbuatannya setelah setelah menonton film porno. (Cry)
http://krjogja.com/read/159817/rudap...p-tersangka.kr
pelajar zaman sekarang parah, tontonanya bokep mulu, kalau iman gak kuat mending gak usah liat bokep, anak kecil di embat juga. kelampau pinter ini anak, pelajarannya orang yang udah nikah dipraktekin ke anak SD, parah kelakuan bejat

0
11.5K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan