the10dencyAvatar border
TS
the10dency
Pergub Sumur Resapan Ala Jokowi Harus Dikawal Penerapannya
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Pergub tentang sumur resapan untuk mengurangi banjir. Jokowi mewajibkan semua gedung di Jakarta harus membuat sumur resapan jika tidak ingin izin gedungnya ditutup.

Pengamat perkotaan dari The Jakarta Institute, Ubaidillah mengatakan ide pergub tersebut bagus. Namun, tidak cukup dengan sekadar aturan saja tapi harus ada pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya.

"Yang penting pengawasan atas pelaksaan Pergub ini. Kadang-kadang Pergub masih suka dilanggar, yang paling sulitkan mendisiplinkan orang," kata Ubaidillah kepada detikcom Sabtu (26/1/2013).

Menurutnya, gedung-gedung di Jakarta harus mentaati pergub sumur resapan. Sebab, sebagian besar gedung telah menggunakan air tanah dalam jumlah besar. Jadi jangan hanya memakai tetapi juga harus memberikan kontribusi bagi pelestarian air.

"Sebagian gedung kan menyedot air tanah dalam jumlah banyak, seharusnya mereka juga punya cadangan air yang cukup melalui sumur resapan," ujar Ubai.

Ubai menambahkan, resapan air yang terjadi di Jakarta hanya sekitar 40 persen saja. Sisanya air mengalir begitu saja tanpa meresap ke tanah.

"2 miliar meter kubik yang masuk ke Jakarta. Rata-rata hanya 400 jutaan yang meresap ke tanah sisahnya mengalir begitu saja," ujarnya.

Menurut Ubai, penanggulangan banjir selain dengan sumur resapan bisa juga dilakukan dengan pengerukan sungai, waduk, dan banjir kanal yang saat ini sedang direncanakan Jokowi. Namun, sekali lagi Ubai mengatakan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksaan program-program tersebut.

"Yang terpenting adalah implementasi dan pengawasan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memaksa pengelola apartemen-apartemen di Jakarta membuat sumur resapan. Jokowi pun akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk membuat pengelola apartemen patuh.

"Ada pergub, saya akan buat pergub lagi," ujar Jokowi usai memberikan bantuan di SDN 01/02 Penjaringan, Jl Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (26/1/2013) kemarin.

(slm/rmd)

[URL="http://news.detik..com/read/2013/01/27/054448/2153126/10/pergub-sumur-resapan-ala-jokowi-harus-dikawal-penerapannya?nd771104bcj"]Sumber[/URL]

Quote:


Spoiler for penasbung:
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan