Kaskus

News

gazta012Avatar border
TS
gazta012
"Jangan Buru-buru Salakan Polisi"
Yon Haryono | Minggu, 27 Januari 2013 | 06:07 WIB

Spoiler for Ilustrasi:


PURWOKERTO (KRjogja.com)- Kapolda Jateng Irjen Pol Dididek Sutomo Triwidodo menegaskan, Polda Jateng menyatakan kasus kecelakaan Ninik Setyowati alias Nani akan dihentikan. Sebab sejak awal kepolisian pun sudah tidak akan memproses kecelakaan yang menyebabkan putri Nani meninggal pada 6 Agustus 2012 itu. Polda Jateng telah memfasilitas mediasi antara Nani dengan sopir truk di rumah korban, Sabtu (26/1).

"Mediasi dilaksanakan oleh para pihak sendiri, kami hanya memfasilitasi dan tidak ikut campur. Sedangkan kasusnya tidak akan dilanjutkan," tegas Kapolda di depan wartawan sambil menambahkan jika sejak awal polisi sudah tidak akan meneruskan kasus kecelakaan Nani ke proses hukum. Sebab berdasar olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, Nani memang lalai dalam mengendarai sepeda motornya hingga menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban tewas.

Pada 6 Agustus itu, Nani naik Honda Revo R-2120-TA menjemput sang anak dari acara berbuka bersama di sebuah panti asuhan. Dari bahu jalan, Nani langsung lencur ke badan Jalan Supriyadi tanpa menengok kanan kiri Nani tidak menyadari jika ada truk gandeng bermuatan terigu AE-8379-UB yang lewat. Motor Nani pun menabrak bagian samping kiri belakang truk. Dia terjatuh, kemudian terlindas. Sang anak, Kumaratih Sekar Hanifah (11) meninggal, sementara Nani mengalami luka serius. Tulang kakinya patah.

Menurut Kapolda, jika yang berbenturan dengan motor Nani itu bagian kepala truk, maka sopir truk bisa dinyatakan bersalah. Namun faktanya, bagian gandengan truk yang tertabrak motor Nani. "Jadi truknya tidak salah, malah tidak tahu kalau ada motor yang menabrak dia. Truk baru berhenti setelah diperingatkan orang-orang," katanya.

Karena itu Polres Banyumas tidak melanjutkan perkara itu. Tapi setelah perawatan di rumah sakit, Nani sendiri meminta kasusnya diproses. Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono pada saat itu sudah menjelaskan, jika kasus diteruskan maka Nani yang jadi tersangka karena unsur kelalaian. "Jadi yang minta diteruskan itu pihak Nani, bukan polisi. Tapi di media kami diserang habis-habisan. Kami kalah oleh opini-opini pihak yang tidak tahu fakta lapangan," ujar Didiek.

Untuk itu Kapolda meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menyalahkan polisi. Ia memastikan, setiap kasus di wilayah Jateng diselesaikan dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan. Namun meski diserang habis-habisan atas kasus Nani, Kapolda memerintahkan jajarannya untuk tidak reaktif.(Bdi/Cry)

http://krjogja.com/read/159727/janga...akan-polisi.kr

wah, ada fakta baru, ternyata yang minta kasus dilanjutkan adaah nani, serius gak ni pak polisi? jangan ngada-ngada lho, kamu kan suka salah tangkap orang dan gak mau mita maaf *ups emoticon-Coolsaya masih ragu dengan polisi
0
2.5K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan