d0neAvatar border
TS
d0ne
Biar Jera, Koruptor Harus Dimiskinkan


JAKARTA, KOMPAS.com — Vonis 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta bagi politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh yang didakwa menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar Amerika Serikat bakal jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Vonis tersebut jauh dari upaya memberi efek jera terhadap koruptor.

"Putusan ini sangat jelas, tak sedikit pun memberi efek jera bagi koruptor. Justru cenderung permisif terhadap praktik korupsi di Indonesia. Korupsi akan makin trendi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Senin (14/1/2013).

Fadli mengatakan, aneh jika sebuah putusan menyatakan seorang terdakwa terbukti menerima pemberian uang suap, tetapi tak diminta mengembalikan uangnya. Bahkan, hukuman bagi Angie tak lebih dari hukuman maling ayam yang ancamannya lima tahun penjara.

"Kalau mau efek jera, koruptor harus dimiskinkan, sita hartanya seperti dilakukan di hampir semua negara lain. Korupsi telah memiskinkan rakyat Indonesia. Bahkan, jika sampai taraf merugikan rakyat secara masif, koruptor bisa dihukum mati," ujarnya.
0
2.1K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan