Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

1Top1Avatar border
TS
1Top1
FORU : Satu-satunya Perusahaan Marketing Communication terintegrasi di BEI
PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) didirikan pada tahun 1970, kemudian go public pada tahun 2002, yang menjadikannya perusahaan komunikasi pemasaran terintegrasi satu-satunya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). FORU memiliki beberapa segmen dibawah empat anak perusahaannya, yaitu PT Fortune Pramana Rancang (Jasa Hubungan Masyarakat), PT Pelita Alembana (Layanan Periklanan), PT Fortune
Adwicipta (Layanan Desain Grafis) dan PT Fortune Travindo (Layanan Perjalanan). FORU merupakan salah satu pelopor jasa layanan periklanan modern di Indonesia. Dalam industri periklanan, FORU mengambil posisi dominan diantara lain perusahaan periklanan dalam negeri. Dengan pengalaman jangka panjang yang dimilikinya, FORU berhasil meraih beberapa penghargaan pada tahun 2011, seperti South
East Asia Consultancy of The Year – Finalist The Holmes Report untuk PT Fortune Pramana Rancang, dan 3rd Outstanding Growth Company untuk PT Pelita Alembana di MNC Awards 2011. Dengan berkembangnya kebutuhan dari banyak perusahaan, partai politik, serta Pemerintah Indonesia untuk beriklan, kami percaya bahwa FORU memiliki prospek yang baik di tahun mendatang.

Dengan Harga saat ini rp 130 /lembar, saham ini memiliki nilai wajar di harga rp 260/ lembar (terdiskon 50%).

Selain itu saham itu termasuk dalam daftar efek syariah. Berikut petikan berita dari bisnis.com :

JAKARTA: PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) ditetapkan sebagai salah satu saham dalam perhitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Hal itu sesuai dengan keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-635/BL/2012 tentang Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku efektif mulai tanggal 3 Desember 2012 sampai dengan review DES selanjutnya.

Penelahaan tersebut didasarkan pada laporan keuangan FORU, data, serta informasi tertulis lainnya. FORU dikategorikan sebagai saham syariah karena kegiatan usaha FORU tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Indra Abidin sebagai Direktur Utama FORU mengungkapkan antusiasmenya atas kabar gembira tersebut.

"Dengan masuknya FORU di indeks saham syariah, kami berharap semakin mendapat kepercayaan investor, terutama yang menggunakan pertimbangan syariah dalam berinvestasi,” ungkap Indra dalam siaran pers, Minggu (9/12).

Dari pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 30 saham syariah baru dan 16 saham yang dinyatakan tidak lagi masuk dalam penghitungan ISSI.

Sebagaimana dikutip dari situs resmi Bapepam-LK, DES adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal, yang ditetapkan oleh Bapepam-LK atau pihak yang disetujui Bapepam-LK.

DES tersebut menjadi panduan investasi bagi reksa dana syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta juga dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah.

Pada 2011 FORU membukukan pendapatan usaha sebesar Rp505,63 miliar dan pertumbuhan laba usaha sebesar 44,52% dari tahun sebelumnya.


sumber : Top1nomic : Fortune Indonesia
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
1.8K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan