Kaskus

News

gemamochAvatar border
TS
gemamoch
e-KTP, perlukah diaktivasi?
agan sudah ambil e-KTP? Sudah diaktivasi? bagaimana tata cara pengambilan e-KTP yg benar? apakah aktivasi e-KTP itu perlu?

hari ini ane baru saja mengambil e-KTP, dengan cara diwakilkan, diambil dirumah salah satu warga (bukan RT, entah RW atau bukan) bukan di kantor kelurahan atau kecamatan, tanpa proses pengambilan sidik jari ulang atau aktivasi. Hanya dengan menukar ktp lama, e-KTP sudah bisa diambil.

setahu ane, e-KTP harus diaktivasi dengan cara pengambilan sidik jari ulang, atau di scan gimana gitu tuh e-KTP di kantor kelurahan atau kecamatan.

apakah cara pengambilan e-KTP seperti diatas memang sudah sesuai peraturan?

lokasi ane: Bojogsari, Depok

kasusnya mirip seperti ini:

Quote:


bukankah seharusnya seperti ini:

Quote:


Ane kurang dapat sosialisasi,,,ehhhh, lebih tepat ga ada sosialisasi sama sekali nih gan dari pemerintah.

mohon pencerahannya, apakah e-KTP ane harus dibawa ke kantor kecamatam untuk diaktivasi???
0
20.3K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan