- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Setiap 91 Detik, Terjadi Satu Kejahatan di Indonesia


TS
Nanuy02
Setiap 91 Detik, Terjadi Satu Kejahatan di Indonesia



Quote:
Setiap 91 Detik, Terjadi Satu Kejahatan di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap 91 detik terjadi satu kejahatan di Indonesia sepanjang tahun 2012. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman dalam acara refleksi akhir tahun penegakan hukum dan hak asasi manusia di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012). Menurut Saud, jumlah kejahatan di tahun 2012, tepatnya hingga November 2012, mencapai 316.500 kasus. Risiko penduduk yang mengalami kejahatan sekitar 136 orang tahun ini.
"Jadi, setiap 1 menit 31 detik terjadi satu kejahatan," ujarnya.
Adapun 316.500 kasus kejahatan itu, menurut Saud, terdiri dari 304.835 kasus konvensional, 7.171 kasus transnasional, 3.844 kasus kekayaan negara, dan 650 kasus implikasi kontinjensi. Jumlah tindak kejahatan yang terjadi hingga November tersebut, katanya, menurun dibandingkan satu dan dua tahun sebelumnya. Pada 2011, terjadi 347.065 kejahatan, sementara pada 2010 terjadi 332.490 kasus kejahatan.
Saud juga mengatakan baru 53 persen atau 167.653 kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan hingga November tahun ini. Artinya, ada sekitar 150.000 kejahatan lagi yang belum dituntaskan Kepolisian. Saud menambahkan, kasus yang ditangani institusinya itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Selama tahun 2012 ada sekitar 600 kasus korupsi yang ditangani Polri. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 250 miliar.
"Ini tidak terlepas dari kontribusi petugas kami di lapangan," katanya.
Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap 91 detik terjadi satu kejahatan di Indonesia sepanjang tahun 2012. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman dalam acara refleksi akhir tahun penegakan hukum dan hak asasi manusia di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012). Menurut Saud, jumlah kejahatan di tahun 2012, tepatnya hingga November 2012, mencapai 316.500 kasus. Risiko penduduk yang mengalami kejahatan sekitar 136 orang tahun ini.
"Jadi, setiap 1 menit 31 detik terjadi satu kejahatan," ujarnya.
Adapun 316.500 kasus kejahatan itu, menurut Saud, terdiri dari 304.835 kasus konvensional, 7.171 kasus transnasional, 3.844 kasus kekayaan negara, dan 650 kasus implikasi kontinjensi. Jumlah tindak kejahatan yang terjadi hingga November tersebut, katanya, menurun dibandingkan satu dan dua tahun sebelumnya. Pada 2011, terjadi 347.065 kejahatan, sementara pada 2010 terjadi 332.490 kasus kejahatan.
Saud juga mengatakan baru 53 persen atau 167.653 kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan hingga November tahun ini. Artinya, ada sekitar 150.000 kejahatan lagi yang belum dituntaskan Kepolisian. Saud menambahkan, kasus yang ditangani institusinya itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Selama tahun 2012 ada sekitar 600 kasus korupsi yang ditangani Polri. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 250 miliar.
"Ini tidak terlepas dari kontribusi petugas kami di lapangan," katanya.
Sumber



0
1.4K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan