- Beranda
- Komunitas
- News
- Kepolisian
- (tanya)hukum saat melindungi diri 


TS
m5mulyadi
(tanya)hukum saat melindungi diri
bagaimana seandainya jika seseorang dalam keadaan terpojok/terdesak oleh pelaku kejahatan, apakah orang tersebut boleh membunuh pelaku tersebut? 
atau malah orang tersebut akan terkena tindak pidana pembunuhan?
atau malah orang tersebut akan terkena tindak pidana pembunuhan?
0
13.2K
13
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan