- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Wow, Pemerintah bakal ngeluarin Sertifikat Pohon


TS
yupangestu
Wow, Pemerintah bakal ngeluarin Sertifikat Pohon
Bakal Diterbitkan, Sertifikat Pohon
KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberi sertifikat pohon kepada pengantin baru dan ibu melahirkan, yang menanam pohon di ruang terbuka hijau (RTH) di masing-masing desanya.
Sertifikat itu, kelak akan bermanfaat bagi anak-anaknya. Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menjelaskan, setiap desa dengan telah disahkannya peraturan daerah (Perda), diwajibkan menyiapkan lahan untuk RTH. RTH itu akan ditanami pohon buah-buahn oleh warganya yang baru menjadi pengantin dan melahirkan anak.
"Mereka yang menanam pohon akan diberi sertifikat. Sertifikat itu, berguna untuk mereka. Sebab setelah pohonnya berbuah, buah itu akan dijual," kata Widya, Kamis (13/12/2012).
Widya menjelaskan, buah itu nantinya akan dijual dan hasilnya dibagi dua. Setengah untuk desa, setengahnya untuk yang menanam. "Sertifikat itu, dijadikan bukti kalau dirinya yang menanam pohon tersebut," tambahnya.
Widya melanjutkan, selain bisa untuk menambah penghasilan, wajib tanam pohon pengantin baru dan ibu melahirkan, juga bisa mencegah kerusakan bumi supaya tidak semakin parah.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2012...campaign=Ktswp
KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberi sertifikat pohon kepada pengantin baru dan ibu melahirkan, yang menanam pohon di ruang terbuka hijau (RTH) di masing-masing desanya.
Sertifikat itu, kelak akan bermanfaat bagi anak-anaknya. Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menjelaskan, setiap desa dengan telah disahkannya peraturan daerah (Perda), diwajibkan menyiapkan lahan untuk RTH. RTH itu akan ditanami pohon buah-buahn oleh warganya yang baru menjadi pengantin dan melahirkan anak.
"Mereka yang menanam pohon akan diberi sertifikat. Sertifikat itu, berguna untuk mereka. Sebab setelah pohonnya berbuah, buah itu akan dijual," kata Widya, Kamis (13/12/2012).
Widya menjelaskan, buah itu nantinya akan dijual dan hasilnya dibagi dua. Setengah untuk desa, setengahnya untuk yang menanam. "Sertifikat itu, dijadikan bukti kalau dirinya yang menanam pohon tersebut," tambahnya.
Widya melanjutkan, selain bisa untuk menambah penghasilan, wajib tanam pohon pengantin baru dan ibu melahirkan, juga bisa mencegah kerusakan bumi supaya tidak semakin parah.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2012...campaign=Ktswp
Spoiler for Komen:
0
641
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan