Mantan Kapolres Garut pernah memenjarakan Mantan Istri
Mantan Kapolres Garut AKBP Enjan Hasan Kurnia dilaporkan mantan istrinya, Masnawati Masud ke Mabes Polri. Enjan dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap anak dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita melaporkan tentang kasus dari Bu Wati tentang penyiksaan anak dan juga tentang KDRT oleh mantan suaminya yang kebetulan mantan Kapolres Garut. Maka selain ke Bareskrim ke Propam juga ke Kanit Resum Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga," ujar kuasa hukum Masnawati, Tika Bisono kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/12/2012).
Tika mengatakan Wati baru berani melaporkan kasus yang terjadi pada 2008 ini karena Wati mengalami trauma. Selain itu, Wati juga sempat masuk ke dalam bui karena dituduh melakukan perusakan dan penggelapan kendaraan milik Enjang pada tahun 2010.
Selain itu, Masnawati juga ingin memperjuangkan hak pengasuhan anaknya yang kini berada di tangan mantan suaminya. "Kami harap juga penanganan ini bisa berjalan lancar dan kami harap pihak mantan suami bisa kooperatif. Dan penanganan kasus ini juga ditangani oleh OC Kaligis ya. Insya Allah Selasa sudah ada BAP. Kak Seto juga sudah ketemu dengan anak-anak Bu Wati sudah tahu gimana keadaannya. Pak Aris Merdeka Sirait juga sudah ketemu dengan anak-anaknya juga," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Masnawati mengaku Enjang pernah melapor ke Kak Seto bahwa Masnawati mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa mengurus anak-anaknya.
"Secara kedinasan saya juga dicerai dengan prosedur yang tidak semestinya. Secara psikis saya difitnah dengan dilaporkan ke Polda Metro penggelapan mobil penggelapan motor padahal itu adalah fasilitas yang diberikan saudara Enjang untuk anak-anaknya sendiri," kata Masnawati.
Atas laporan itu, Masnawati sempat ditahan selama 17 bulan di Lapas Wanita Bandung pada tahun 2010. "Jadi saat ini saya siap lahir batin melaporkan saudara Enjang dengan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan yang terpenting tujuan saya adalah mendapatkan kembali anak anak saya karena putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 25 oktober 2010 hak asuh jatuh ke tangan saya," katanya.
"Dan sekarang saudara Enjang kan sudah punya istri, saya bertekad sendiri untuk merawat anak-anak saya. Saya memohon kepada Kapolri, saya minta perlindungan hukum. Dan saudara Enjang diberikan tindakan hukum yang tegas supaya tidak ada lagi istri-istri atau bhayangkari yang mendapatkan hal serupa seperti saya," lanjutnya.
Masnawati juga bercrita bahwa Enjang juga pernah melakukan penyiksaan kepada anak-anaknya pada Mei 2008.
"Pada saat itu umur anak anak 13 tahun dan 11 tahun. Secara fisik anak-anak saya digamparin, dipukulin di depan kasat serse polres bandung tengah pada saat itu di rumah saudara Enjang sediri. Ada saksinya pembantu saya. Anak-anak saya dipukulin sampai, maaf ngompol setelah itu bapaknya menyerahkan mereka ke polres bandung tengah," kata Masnawti.
Mengapa baru sekarang Masnawati melaporkan Enjang ke polisi? Masnawati beralasan saat itu dirinya masih menyayangkan karir Enjang demi anak-anaknya.
Masnawati pun membawa beberapa bukti berupa dokumen dan SMS dari anak-anaknya. "Dokumen ketika saya jadi tersangka. SMS anak saya kalau mereka digamparin bapaknya," katanya.
baru juga kemarin kasus aceng, bupati garut. Sekarang ane baru denger kasus mantan kapolres garut. semoga kapolri mendengar ini dan segera menindaklanjuti biar keadilan di negara kita ini ditegakkan seadil-adilnya.
Original Posted By torran►sserem penah menjarain mantan istri
Iya gan, padahal mantan istrinya itu nggak salah. Nanti kita liat aja bukti-bukti selanjutnya, semoga kebongkar semua deh. Soalnya ane kasian juga sama dia
Original Posted By ramon1979►garut garut nasibmu kini... carut marut
Tapi ya OKNUM aja itu mah... Semoga semuanya membaik di Garut
Jadi kangen ingin main ke Garut... brrr dingin
Setuju dengan agan, garut ini tempat baik-baik
Hanya saja terdapat orang-orang atau oknum yg membuat nama Garut menjadi jelek. Dodol garut aja terkenal banget
Mantan Kapolres Harut AKBP Enjan Kurnia akan menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Barat atas laporan mantan istrinya yang mengaku jadi korban penganiayaan.
Polri menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus, akan mendorong adanya peradilan bagi anggotanya yang dianggap melanggar aturan.
“Aturan harus ditegakan. Makanya anggota Polri yang melanggar, pasti akan diproses. Hukum harus berlaku adil bagi setiap warga negara,”tandas Kombes Martinus di Bogor, Sabtu (8/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Garut, AKBP Enjan Kurnia dilaporkan mantan istrinta Asnawati ke Mabes Polri dengan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya saat masih menjadi istri AKBP Enjan.
Kombes Martinus Sitompul menuturkan, AKBP Enjan sudah ditarik ke Polda Jabar sebagai pati. “Ia kena mutasi biasa,”kata Kombes Martinus saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda Jabar, Brigjen Tubagus Anis Angkawijaya ke Polres Bogor Kota Sabtu (8/12)
Semoga aja petinggi Polri segera mengurus Polisi Enjang Hasan Kurnia dan cari tahu kebenaran yang sebenernya, apakah masnawati dipenjara itu memang dia bener bener salah atau malah Enjang Hasan Kurnia yang salah
Anda akan meninggalkan The Lounge. Apakah anda yakin?
Lapor Hansip
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.