Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi sebagai Provinsi termuda Indonesia. Penambahan satu provinsi baru itu sudah disepakati Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja, Senin (22/10/2012) sore.
Satu provinsi baru yang disetujui itu adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan wilayah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara melalui rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sekitar 50 orang masyarakat Kalimantan Utara yang sengaja datang untuk menyaksikan langsung pengesahan provinsi baru yang telah lama mereka perjuangkan. Mereka menyambut suka cita pengesahan ini dan berharap pengesahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga di Kalimantan Utara.
"Kami datang sekitar 50 orang dari Kalimantan Utara, dari DPRD Kabupaten dan tokoh masyarakat. Tentunya kami senang dan menyambut gembira dengan pembentukan provinsi Kalimantan Utara. Kami ucapkan selamat semoga ini bisa meningkatkan kesejahteraan di lapisan masyarakat," kata anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimamtan, Agung Wadhyudinata yang hadir dalam rapat paripurna itu.
"Mudah-mudahan ini betul-betul bisa memperpendek rentang kendali pemerintah kepada masayarakat di Kalimantan utara. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat tidak saja masyarakat Kalimantan Utara, tetapi masyarakat Indonesia secara umum. Kami sudah menunggu ini sejak hampir 10 tahun lamanya," imbuhnya suka cita.
Diubah oleh bourjouis 05-12-2012 08:58
0
385
Kutip
0
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru