- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
PBB Apresiasi Indonesia Ratifikasi Penyandang Disabilitas


TS
Nanuy02
PBB Apresiasi Indonesia Ratifikasi Penyandang Disabilitas
Quote:
PBB Apresiasi Indonesia Ratifikasi Penyandang Disabilitas

TRIBUNNES.COM, NEWYORK - Indonesia, beberapa waktu lalu merupakan satu dari beberapa negara yang ikuti meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas. Sekretaris Jendral Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon pun memberikan apresiasinya, dengan bertambahnya jumlah negara yang meratifikasi Konvensi tersebut.
Hal itu disampaikannya ketika memberikan kata sambutan dalam peringatan International Day of Person with Disabilities yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, Jumat (2/12/2011).
“Penyandang Disabilitas umumnya hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki akses terhadap jasa kesehatan, pendidikan maupun kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan,” ujarnya seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia, Senin (5/12/2011).
Namun Ban mengingatkan kepada setiap negara untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang bersifat inklusif, adil dan merata serta terbuka bagi semua pihak.
“Kebutuhan para penyandang disabilititas harus menjadi bagian dalam semua tahap dan proses pembangunan,” tegas Ban Ki-moon.
Perlu diketahui, Indonesia secara resmi telah menyampaikan instrumen ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas kepada PBB pada 30 November 2011. Penyampaian itu dilakukan setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 18 Oktober 2011 menyetujui secara aklamasi RUU tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas menjadi Undang-Undang
Dengan disahkannya Undang-Undang tersebut, maka Indonesia menjadi negara ke-107 yang meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

TRIBUNNES.COM, NEWYORK - Indonesia, beberapa waktu lalu merupakan satu dari beberapa negara yang ikuti meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas. Sekretaris Jendral Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon pun memberikan apresiasinya, dengan bertambahnya jumlah negara yang meratifikasi Konvensi tersebut.
Hal itu disampaikannya ketika memberikan kata sambutan dalam peringatan International Day of Person with Disabilities yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, Jumat (2/12/2011).
“Penyandang Disabilitas umumnya hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki akses terhadap jasa kesehatan, pendidikan maupun kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan,” ujarnya seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia, Senin (5/12/2011).
Namun Ban mengingatkan kepada setiap negara untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang bersifat inklusif, adil dan merata serta terbuka bagi semua pihak.
“Kebutuhan para penyandang disabilititas harus menjadi bagian dalam semua tahap dan proses pembangunan,” tegas Ban Ki-moon.
Perlu diketahui, Indonesia secara resmi telah menyampaikan instrumen ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas kepada PBB pada 30 November 2011. Penyampaian itu dilakukan setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 18 Oktober 2011 menyetujui secara aklamasi RUU tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas menjadi Undang-Undang
Dengan disahkannya Undang-Undang tersebut, maka Indonesia menjadi negara ke-107 yang meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
0
854
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan