Quote:
MAKASSAR, KOMPAS.com - Larangan merokok di Kantor DPRD Kota Makassar rupanya tak bertuah. Sejumlah anggota dewan memilih melanggar aturan tersebut dengan cara merokok di ruangan rapat. Sementara sejumlah stiker bertuliskan "Kawasan Tanpa Rokok" terpasang di ruangan rapat.
Sebanyak delapan anggota dewan, Haeruddin Hafied (Fraksi Demokrat), A Endre Cecep Lantara (Fraksi Demokrat), Nuryanto G Liwang (Fraksi Demokrat), Rafiuddin Kasude (Fraksi Golkar), Yusuf Gunco (Fraksi Golkar), Hamzah Dorahing (Fraksi Persatuan Nurani), Hasanuddin Leo (Fraksi Demokrasi Kebangsaan), dan Mujiburrahman (Fraksi Demokrasi Kebangsaan) terlihat merokok di Ruang Badan Anggaran, Selasa (20/11/2012).
Mereka merokok saat rapat pembahasan APBD Kota Makassar 2013. Apa alasan wakil rakyat ini melanggar aturan? "Aturan itu (larangan merokok) dibuat Dinas Kesehatan, tidak berlaku di sini. Tidak masalah karena tidak ada di tata tertib," kata Nuryanto saat dikonfirmasi seraya memandang stiker larangan merokok.
Kepulan asap rokok keluar dari mulut dan hidung delapan orang anggota dewan tersebut. Di depan mereka pun tersimpan sebungkus rokok lengkap dengan korek api.
SUMBERNYA GAN
yang ane heran, kok bisa ya ada stiker
KAWASAN DILARANG MEROKOK, anggota dewan malah cuek ngrokok??? mangnya waktu mau jadi anggota dewan gak di tes
BACA TULIS ya????

