Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baatzyAvatar border
TS
baatzy
[SHARE] Ilmu tentang iklan (Tata Krama)
Halo agan agan semua, ane mau bagi" ilmu tentang dunia periklanan, terutama ilmu tentang etika beriklan yang ada di Indonesia..

Sebelomnya jangan lupa threadnya emoticon-Rate 5 Star ya

Langsung aja kita ke topik pembahasannya ya

Tata krama mengenai isi iklan
1. Hak Cipta
Penggunaan, penyebaran, penggandaan, penyiaran atau pemanfaatan lain materi atau bagian dari materi periklanan yang bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah.

2. Bahasa
- Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tudaj menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh peracang pesan iklan tsb
- Iklan tidak boleh menggunakan kata" superlatif seperti "paling", "nomer 1", "top", atau kata lain yang berawalan "ter"
- Penggunaan kata tertentu haru memenuhi ketentuan yang berlaku.

3. Tanda Asteris (*)
- Tanda asteris pada iklan di media cetak tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan.
- Tanda asteris pada iklan di media cetak hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber dari suatu pernyataan yang bertanda tersebut.

4. Penggunaan kata "Satu Satunya"
Iklan tidak boleh menggunakan kata "satu-satunya" atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.

5. Pemakaian kata "Gratis"
Kata gratis atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. biaya pengirman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.

6. Pencantum harga
Jika harga suatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut.

7. Garansi
Jika suatu iklan mencantmkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar: jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

8. Janji pengembalian uang
Jika suatu iklan menjanjikan pengembalian uang atas pembelian suatu produk yang ternyata mengecewakan konsumen, maka:
- Syarat" pengembalian uang tersebut harus dinyatakan secara jelas dan lengkap, antara lain jenis kerusakan atau kekurangan yang dijamin, dan jangka waktu berlakunya pengembalian uang.
- Pengiklan wajib mengembalikan uang konsumen sesuai janji yang telah diiklankan.

9. Rasa takut dan takhayul
Iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul kecuali untuk tujuan positif.

10. Kekerasan
Iklan tidak boleh langsung maupun tidak langsung menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau memberi kesan mebenarkan terjadinya tindakan kekerasan.

11. Keselamatan
Iklan tidak boleh menampilan adegan yang mengabaikan segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.

12. Perlindungan hak-hak pribadi
Iklan tidak boleh menampilan atau melibatkan seseorang tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan, kecuali dalam penampilan yang bersifat massal, atau sekedar sebagai latar, sepanjang penampilan tsb tidak merugikan yang bersangkutan.

13. Hiperbolisasi
Boleh dilakukan sepanjang ia semata-mata dimaksudkan sebagai penarik perhatian atau humor yang secara sangat jelas berlebihan atau tidak masuk akal, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dari khlayak yang disasarnya.

14. Waktu tenggang
Iklan yang menampilkan adegan hasil atau efek dari penggunaan produk dalam jangka waktu tertentu, harus jelas mengungkapkan memadainya rentang waktu tsb.

15. Penampilan pangan
Iklan tidak boleh menampilkan penyia-nyian, pemborosan, atau perlakuan yang tidak pantas terhadap makanan atau minuman.

16. Penampilan uang
- Penampilan dan perlakuan terhadap uang dalam iklan haruslah sesuai dengan norma" kepatutan, dalam pengeritan tidak mengesankan pemujaan atau pun pelecehan yang berlebihan.
- Iklan tidak boleh menampilan uang sedemikian rupa sehingga merangsang orang tuntuk memperolehnya dengan cara" yang tidak sah.
- Iklan pada media cetak tidak boleh menampilkan uang dalam format frontal dan skala 1:1, berwarna ataupun hitam putih.
- Penampilan uang pada media visual harus disertai dengan tanda "specimen" yang dapat terlihat jelas.

17. Kesaksian konsumen
- Pemberian kesaksian hanya dapat dilakukan atas nama perorangan, bukan mewaikili lembaga, atau kelompok, golongan, atau masyarakat luas.
- Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar" dialami, tanpa maksud untuk melebih"kan.
- Untuk produk" yang hanya dapat memberi manfaat atau bukti kepada konsumennya dengan penggunaan yang teratur dan atau dalam jangka waktu tertentu, maka pengalaman sebagaimana dimaksud dalam butir diatas juga harus telah memenuhi syarat" keteraturan dan jangka waktu tsb.
- Kesaksian konsumen harus dapat dibuktikan dengan penyataan yang tertulis yang ditanda tangani oleh konsumen tsb.
- Identitas dari alamat pemberi kesaksian jika diminta oleh lembaga penegak setika, harus dapar diberikan secara lengkap. Pemberi kesaksian pun harus dapat dihubungi pada hari dan jam kantor biasa.

18. Anjuran
- Pernyataan, klaim atau janji yang diberikan harus terkait dengan kompetnsi yang dimiliki oleh penganjur.
- Pemberian anjuran hanya dapat dilakukan oleh individu, tidak diperbolehkan mawikili lembaga, kelompok, golongan, ata masyarakat luas.

19. Perbandingan
- Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek" teknis produk, dan dengan kriteris yang tepat sama
- Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber, dan waktu penelitian harus diungkapkan secara jelas. penggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset tsb.
- Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak.

20. Perbandingan harga
Hanya dapat dilakukan terhadap efisiensi dan kemnfaatan penggunaan produk, dan harus disertai dengan penjelasan atau penalaran yang memadai.

21. Merendahkan
Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.

22. Peniruan
Iklan tidak boleh meniru ikon atau atribut khas yang terlebih dahulu digunakan oleh sesuatu iklan produk pesaing dan masih digunakan hingga kurun waktu dua tahun terakhir.

23. Istilah ilmiah dan statistik
Iklan tidak boleh menyalahgunakan istilah" ilmiah dan statistik untuk menyesatkan khalayak, atau mencuptakan kesan yang berlebihan.

24. Ketiadaan produk
Iklan hanya boleh dimediakan jika telah ada kepastian tentang tersedianya produk yang diiklankan tersebut.

25. Ketidaksediaan hadiah
Iklan tidak boleh menyatakan "selama persediaan masih ada" atau kata kata lain yang bermakna sama.

26. Pornografi dan pornoaksi
Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.

27. Khalayak anak anak
- Iklan yang ditujukan kepada khalayak anak" tidak boleh menampilkan hal hal yang dapat mengganggu atau merusak jasmani dan rohani mereka, memanfaatkan kemudahpercayaan, kekurangpengalaman, atau kepolosan mereka.
- Film iklan yang ditujukan kepada, atau tampil pada segmen waktu siaran khlayak anak anak dan menampilkan adegan kekerasa, aktivitas seksual, dan bahasa yang tidak pantas, dan atau dialog yang sulit wajib mencantumkan kata kata "bimbingan orantua" atau simbol yang bermakna sama.

Kesalahan dalam iklan tidak dapat dilihat hanya dengan melihat sepotong dari iklan tersebut, lihatlah iklan tersebut dari awal sampai akhir..
Jika agan ingin beriklan, jadilah pengiklan yang baik yang megacu pada etika etika tersebut..

Apabila menurut agan informasi ane bermutu, ane dengan senang hati menerima emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Bagi yang belum ISO, bisa cukup dengan ngebantu thread ane emoticon-Rate 5 Star

Kaskuser yang baik selalu menginggalkan komen...
Diubah oleh baatzy 15-11-2012 09:25
0
2.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan