soiponAvatar border
TS
soipon
{Sama Seperti Century} Bapepam Belum Bisa Pastikan Penyelesaian Kasus Bakrie Life
Bapepam Belum Bisa Pastikan Kasus Bakrie Life
Rizkie Fauzian - Okezone
Rabu, 7 November 2012 11:22 wib

JAKARTA - Kasus Bakrie Life hingga kini belum menemukan kejelasan. Pasalnya sisa cicilan bunga yang seharusnya dibayarkan belum mampu ditepati oleh pihak Bakrie life. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Bapepam-LK.

Menurut Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega, hingga saat ini pihaknya masih menindaklanjuti apakah nantinya Bakrie Life akan dibeli investor atau tidak.

"Terkait kasus Bakrie Life, hingga kini masih menindaklanjuti dan hingga sekarang masih ada pembahasan strategis dengan pihak Bakrie, jadi belum bisa dipastikan selesai akhir tahun," katanya di BEI, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Ngalim menambahkan dari sejumlah kasus yang ditangani selalu memiliki penyelesaian yang berbeda, sehingga sekarang ini komite pengenaan sanksi masih melakukan rapat lebih lanjut untuk penyelesaiannya.

"Selain itu kami juga belum bisa memastikan bila kasus-kasus lainnyaa yang masih dalam proses penyelesaian akan selesai sebelum beralih ke OJK tahun depan. Saat ini ada lebih dari 10 kasus yang sedang diselesaikan, salah satunya kasus Bakrie Life," jelasnya.

Sekira 90 persen Undang-Undang di Bapepam-LK nantinya tidak akan mengalami perubahan bila telah beralih ke OJK. Hingga saat ini dokumen yang ada di Bapepam akan dialihlan ke OJK termasuk peraturan-peraturan yang hingga kini masih dalam persiapan.

Sebelumnya, sekira 250 nasabah menanamkan dana di Diamond Investa, produk Bakrie Life. Namun Bakrie Life mengalami kasus gagal bayar saat terjadi krisis ekonomi global pada 2008 silam. Total kerugian sebesar Rp360 miliar. Bakrie Life meneken perjanjian SKB dengan nasabah Diamond Investa dan Bapepam tentang skema pembayaran utang produk asuransi berbasis investasi itu.

Sesuai dengan perjanjian, skema pembayarannya berupa pengembalian dana pokok sebesar 25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan sisanya 50 persen dilunasi pada 2012. Sebanyak 25 persen dana pokok pada 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan. Demikian juga pada 2011. Sisanya 50 persen dibayar langsung pada Januari 2012.

Hingga sekarang, Bakrie Life baru membayar dana pokok sebesar 16 persen. Sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa yang belum dibayar, yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012. Sesuai dengan SKB, pembayaran utang dan cicilan bunganya harus dilunasi selambatnya pada 31 Januari 2012. Hingga kini, janji itu belum ditepati. (wdi)

Source

Wah, selain ganti rugi ke korban lumpur Lapindo macet, pengembalian dana nasabah Bakrie Life juga macet.

Nasib jadi korban perusahaannya grup Bakrie.
emoticon-Matabelo
Diubah oleh soipon 07-11-2012 07:49
0
1.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan