Kaskus

News

TheSherlockianAvatar border
TS
TheSherlockian
[Kasus Hambalang] Seskab Minta Menpora dan Menkeu Menahan Diri
Agan" pasti sudah ga asing ama kasus yang satu ini kan? Langsung aja gan.


Metrotvnews.com, Jakarta: Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan terkait proyek Hambalang. Kedua menteri diminta tidak mengeluarkan pernyataan sampai semua pihak menerima hasil audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana dan pusat pendidikan olahraga Hambalang.

"Keduanya saya minta cooling down tidak berkomentar sampai terima laporan dan jangan buat simpang siur anggota kabinet," kata Dipo Alam dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta, Kamis (1/11).

Dipo mengatakan belum melihat secara detail mengenai laporan hasil audit investigasi tersebut, sehingga meminta semua pihak untuk bisa menahan diri sampai semua pihak melihat laporan tersebut. "Saya pribadi menilai semakin cepat semakin baik masalah Hambalang ini selesai. Bahkan sebelum 2014 harus selesai, siapapun yang bertanggung jawab, ya, harus bertanggung jawab," katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pelanggaran pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada beberapa tahap sejak penyediaan lahan.

"Indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan meliputi surat keputusan hak pakai atas tanah hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyerahkan laporan hasil audit investigasi BPK kepada pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu kemarin.

Pada kesempatan tersebut hadir seluruh pimpinan BPK yakni Ketua BPK Hadi Poernomo, Wakil Ketua Hasan Bisri, serta anggota antara lain Taufiqurrachman Ruki, Ali Maskur Musa, Rizal Djalil, dan Agung Firman Sampurna.

Pimpinan DPR yang hadir menerima laporan tersebut adalah Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Ia didampingi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Arjoso dan Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto.

Hadi menjelaskan, pengadaan lahan untuk proyek pembangunan P3SON seluas 312.448 meter persegi patut diduga palsu. Menurut dia, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Djoyo Winoto, menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seluas 312.448 meter persegi pada 6 Januari 2010. Padahal, persyaratan surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.

Kemudian pada izin lokasi dan siteplan, menurut Hadi, Bupati Bogor menandatangani siteplan meskipun Kemenpora belum melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang, sehingga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta diduga melanggar Peraturan Bupati Bogor.


Hadi menambahkan, pada penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) juga diduga melanggar Peraturan Daearah Kabupaten Bogor No. 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung, karena Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor telah menerbitkan IMB meskipun Kemenpora belum melakukan studi amdal.

Hadi Poernomo juga menyampaikan temuan dugaan pelanggaran lainnya pada proyek pembangunan P3SON, seperti pada revisi rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga (RKA K/L) tahun 2010, permohonan kontrak tahun jamak, izin kontrak tahun jamak, persetujuan RKA K/L tahun 2011, pelelangan, pencairan Anggaran Tahun 2010, serta pelaksanaan pekerjaan konstruksi.(Ant/BEY)



Penampakan sumber :
Quote:


























Quote:
Diubah oleh TheSherlockian 01-11-2012 15:08
0
694
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan