Quote:
Jakarta- Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany menyatakan banyak masyarakat berpenghasilan tinggi tetapi tidak membayar pajak. Ada juga dari mereka yang berupaya mengurangi kewajiban membayar pajaknya.
Padahal, menurut Fuad, masyarakat itu menikmati uang negara dari sektor pajak melebihi setorannya kepada kas negara. Fuad menghitung sekitar Rp 12 juta dari uang negara dinikmati masyarakat dalam setahun melalui subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Hitungan gampang saja, 1 liter orang merasakan 4.000 rupiah subsidi. Kalau orang per hari mengkonsumsi 10 liter berarti 40 ribu per hari kali 300 hari per tahun berarti Rp 12 juta. Kalau ada yang bilang saya tidak menikmati pajak, paling tidak dari BBM saja sudah menerima Rp 12 juta. Itu baru satu item, belum lagi kita ngomongin jalan, listrik, tapi kita susah ngitungnya begitu," kata Fuad kepada detikFinance di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (26/10/2012).
Fuad mengungkapkan banyak wajib pajak yang sebetulnya memiliki kewajiban membayar pajak besar tapi dikurang-kurangi. Bahkan uang pajak yang dinikmatinya lebih besar dari pembayaran pajaknya. Hal ini, tegas Fuad, merupakan tindakan yang memalukan.
"Jadi kalau misalnya ada orang yang mampu bayar pajak, yang harusnya bayar pajaknya Rp 12 juta tapi tahunya cuma bayar Rp 2 juta atau Rp 1 juta setahun berarti dia harus malu hati karena mengambil lebih banyak dari yang dia bayar," tegasnya.
Yang lebih memalukan lagi, lanjut Fuad, penghasilan orang-orang kaya yang malas bayar pajak tersebut jelas melebihi penghasilan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, justru pembayaran pajak orang-orang kaya yang 'nakal' itu lebih rendah dibandingkan pajak para PNS tersebut.
"Pegawai kita saja yang baru kerja 2 tahun di Kemenkeu itu masih kos dan naik motor itu bayar pajaknya sudah Rp 2,5 juta-an, jadi kalau ada orang kaya yang cuma bayar Rp 2 juta mestinya malu hati sama pegawai-pegawai negeri yang masih muda dan masih kos, ini harus disampaikan biar orang yang kaya malu," ungkapnya.
Fuad menyatakan hal ini harus segera dikurangi karena tujuan dari pajak adalah subsidi silang dari orang kaya untuk orang miskin. Sehingga tidak ada lagi orang kaya yang menikmati uang negara yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Karena itikad pajak itu kan dari orang kaya sebagian ditransfer ke orang miskin. Jadi maksud saya, banyak orang kaya yang bayarnya hanya 2 juta rupiah. Jadi bayar pajak cuma dipantes-pantesin doang tapi memalukan," katanya.
[url=http://finance.detik..com/read/2012/10/26/161539/2073683/4/bos-pajak-orang-kaya-harusnya-malu-bayar-pajak-kalah-dengan-pns?f9911013]sumber[/url]
itu kembali ke pribadi masing2 pakde yg lebih malu2in pajak dikorupsi orang pajak..