Quote:

Ilustrasi
Beijing (AFP/ANTARA) - Sebuah kota China akan menerapkan larangan operasi plastik bagi anak di bawah umur, di bawah undang-undang yang bertujuan membatasi obsesi negara tersebut untuk melakukan operasi plastik, menurut sebuah pernyataan resmi.
Peraturan kota Guangzhou tersebut disusun atas dasar kekhawatiran yang berkembag tentang bahaya operasi plastik di sebuah negara tempat tiga juta penduduknya melakukan operasi setiap tahunnya untuk mengubah penampilan mereka, menurut laporan media pemerintah.
Jika disahkan oleh parlemen tahun ini, aturan tersebut juga akan memberlakukan dibutuhkannya izin orang tua dari anak-anak di bawah umur untuk melakukan operasi plastik dengan alasan medis, menurut sebuah pernyataan di situs resmi kota tersebut.
“Jika disetujui, peraturan tersebut akan menjadi peraturan pertama yang membahas masalah operasi plastik untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun di China,” ungkap pengacara medis Zhao Yin kepada harian yang dikelola pemerintah China Daily pada Rabu, menambahkan bahwa ia berharap undang-undang tersebut akan diberlakukan di seluruh negeri.
Peraturan kota Guangzhou tersebut, ibu kota provinsi Guangdong di bagian selatan China, akan mulai diberlakukan tahun depan.
Para pemuda China menjalani operasi plastik saat mereka semakin terobsesi dengan kecantikan, ungkap para ahli.
“Di seluruh China terjadi fenomena orang-orang yang lebih muda menjalani operasi plastik dalam beberapa tahun,” ungkap Yang Jianguang, seorang profesor hukum di Sun Yatsen University di Guangzhou kepada China Daily. (ai/pt)
sumber palsu
emangnya pada mau operasi plastik apaan sih