BERlSlKAvatar border
TS
BERlSlK
[Sekedar Informasi] Tahanan Korupsi Hanya 1 Orang, Keseriusan Polri Dipertanyakan
Quote:


Polri tak pernah luput mengklaim jika pihaknya serius untuk ikut berjibaku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam perang melawan korupsi.

Hanya saja, jika klaim keseriusan itu ditilik dari jumlah tahanan kasus korupsi di Rutan Bareskrim Polri, tampaknya klaim itu hanyalah pepesan kosong.

Saat ini, berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah tahanan kasus korupsi di Rutan Bareskrim yang ditangani Ditipidkor Bareskrim Polri hanya satu orang.

Dia adalah Budi Susanto, 46, yang ditahan sejak 3 Agustus. Budi adalah tersangka kasus Simulator SIM Korlantas.


Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga tersangka lainnya yang juga ditahan oleh Ditipidkor. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo.

Tapi mereka bertiga di tahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena alasan keamanan.

Tahanan kasus korupsi yang cuma semata wayang ini tentu sangat kontras dibandingkan dengan tahanan Dirtipidum yang mencapai 31 orang lebih (kebanyakan kasus judi) dan Dirtipidsus yang mencapai 12 orang.

Quote:


Lalu apa saja yang dilakukan Dirtipidkor Bareskrim Polri sehingga terkesan melempem karena tidak ada penyidikan kasus korupsi menonjol yang mereka tangani selain kasus Korlantas?

Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto yang dikonfirmasi soal ini kontan membantah.Menurutnya akan ada sejumlah kasus korupsi tingkat elit dan kakap yang akan segera diungkap Bareskrim Polri.

"Salah satunya Gubernur Maluku Utara (Thaib Armayin) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan segera diperiksa di Bareskrim untuk kemudian dilakukan penahanan bila diperlukan. Juga ada seorang walikota atau bupati di Kalimantan yang juga sudah jadi tersangka," katanya Sabtu (13/10) siang.

Thaib yang merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara itu terseret kasus dugaan korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran Dana Tak Terduga senilai Rp 6,9 miliar. Dia sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri.

Karo Penmas Polri Kombes Agus Rianto juga tak mau kalah memaparkan fakta. Menurutnya tidak benar jika Dirtipidkor yang digawangi Brigjen Noer Ali itu adem ayem tak ada kerjaan.

Menurut data yang dia tunjukan, hingga September 2012 ini ada 885 perkara korupsi yang diterima polisi di seluruh kantor-kantor polisi di Indonesia.

Dari jumlah itu 329 kasus berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) dan 27 kasus dihentikan alias SP3 dengan alasan yang beraneka ragam.

Dari total perkara yang dilaporkan itu, potensi keuangan negara yang ditilap sebesar Rp 1,670 triliun.

"Dari jumlah itu Rp 190 miliar berhasil disita dan dikembalikan ke negara. Itu memang data performance pemberantasan korupsi oleh seluruh polisi di Indonesia. Kalau spesifik apa yang dikerjakan Dirtipidkor, memang belum terbaca dari data ini," imbuhnya.

Agus juga tak mengetahui lebih detil kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim Polri di tengah "belantara" kasus korupsi.

EMBER

Quote:
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan