dfajryAvatar border
TS
dfajry
Pejabat Jilat Ludah Sendiri
SEKDA AKUI DAPAT TPP Rp 30 JUTA

TASIK, (KP).-
Ibarat pepatah "menjilat ludah sendiri", Sekda kab. Tasikmalaya, H. Abdul Kodir akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mendapatkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar Rp 30 juta/bulan. Pengakuan itu dilontarkan Abdul Kodir usai mengikuti Salat Istisqa di Lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/10).
Padahal sebelumnya, Abdul Kodir dengan tegas membantah bahwa dirinya benar-benar tak menerima TPP sebesar Rp 30 juta. Dalam pernyataannya yang dimuat di HU Kabar Priangan edisi Kamis (27/9), dengan tegas Abdul Kodir membantah menerima TPP sebesar Rp 30 juta. Menurutnya, dia memang menerima TPP, tetapi besarannya tak sampai Rp 30 juta/bulan.
Namun pernyataannya pekan lalu itu, ternyata berbeda dengan pernyataannya kemarin. Abdul Kodir mengakui jika dirinya selama ini telah menerima dana TPP dengan besaran Rp 30 juta/bulan.
Meski demikian, Abdul Kodir menegaskan bila TPP sebesar Rp 30 juta per bulan yang diterimanya itu sudah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Dia menegaskan, dirinya hanya menerima apa yang sudah diatur oleh undang-undang.
"Ya menerima. Tetapi itu bukan keinginan saya, melainkan kebijakan dari eksekutif dan legislatif," ujarnya berkilah. Dalam panitia anggaran, Sekda ini posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran yang mengatur besaran anggran belanja daerah.
Menurutnya, tidak ada masalah alokasi TPP sebesar Rp 30 juta, karena sudah sesuai dengan aturan yang ada. Akan tetapi dirinya menjelaskan jika dana sebesar itu merupakan kumulatif dari dana tunjangan yang rutin dia keluarkan.
Misalnya untuk perjalanan dinas, uang bensin, penginapan, bahkan guna menjamu tamu yang masuk ke ruangannya. Apalagi menurut dia, Sekda tidak memiliki anggaran khusus seperti dinas teknis yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Dana TPP inipun diakuinya telah diterima sejak tahun-tahun lalu. Artinya sudah mulai diberikan sejak Abdul Kodir menduduki posisi Sekda. Namun ia mengatakan, bila dulu rincian anggaran dipecah, tetapi sekarang dimasukan ke dalam TPP. "Bukan dari anggaran murni 2012, tetapi sudah dimulai sejak tahun-tahun lalu," ujarnya.
Kini baginya yang terpenting adalah bagaimana cara mempertanggungjawabkan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya. Dan Abdul Kodir menegaskan, dirinya siap mempertangungjawabkan itu semua.

Dipanggil Dewan
Rencana DPRD Kab. Tasik untuk memanggil Bupati dan Sekda Kab. Tasik guna dimintai keterangannya soal besaran dana TPP untuk Sekda yang terlalu mencolok, akhirnya dilakukan. Kamis (4/10) kemarin, Sekda Abdul Kodir dan sejumlah pejabat Pemkab Tasik hadir di DPRD.
Sayang, Bupati Tasik, H. U. Ruzhanul Ullum tak hadir dalam pertemuan itu. Menurut informasi, Bupati Uu pada siang kemarin tengah melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Selatan Tasikmalaya.
Abdul kodir sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah datang bersama beberapa pejabat Pemkab lainnya, seperi Asisten daerah 1, Kepala Bapeda, Kabag Hukum, dan pejabat lainya. Sementara di jajaran DPRD, sejumlah anggota DPRD tak hadir.
Tanpa basa-basi, pimpinan dewan pun langsung mencecar rombongan pejabat Pemkab Tasikmalaya ini dengan berbagai pertanyaan seputar besaran TPP yang saat ini menjadi gejolak di masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang menjadi perhatian adalah atas dasar apa memberikan besaran TPP untuk Sekda sampai Rp 30 juta/bulan. Selain itu, para anggota DPRD pun meminta rincian serta analisis beban kerja seperti apa yang dipakai TAPD, sehingga besaran TPP untuk Sekda cukup menohok dibanding TPP pejabat yang lain.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat mengatakan, pemanggilan dilakukan guna mengetahui secara pasti kebijakan pemberian TPP dari tim TAPD sebagai penentu besaran yang dialokasikan. Dewan mempertanyakan alasan dan pertimbangan seperti apa yang dipakai Sekda guna menentukan besaran TPP. Hasilnya, kata dia, bisa menjadi rekomendasi guna menentukan kebijakan pada anggran murni tahun 2013.
"Yang jelas kita pertanyakan rinciannya bagaimana dan atas pertimbangan apa yang dipakai, sehingga masalah TPP ini jelas di masyarakat," jelas Ruhimat seusai mengikuti rapat.
Menjawab pertanyaan itu, jajaran panitia anggaran dari eksekutif menjelaskan bahwa besaran Rp 30 juta/bulan untuk Sekda ini bulan didasari pada biaya operasional sekda sehari-hari.
Pihak eksekutif menjelaskan bahwa biaya operasional ini diantaranya untuk biaya transportasi, telepon, biaya hotel bila bepergian, dana untuk menjamu tamu, termasuk sewa rumah dinas sekda. E-21***

SUMBER


Jadi pejabat enak gan,, bohong sama jilat ludah sendiri jadi budaya udah gitu dapat duit banyak lagi,, lebih dari yang lain emoticon-Marah emoticon-Marah
0
3.2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan