WeWillNotGoDownAvatar border
TS
WeWillNotGoDown
Simulator Belum Tuntas, KPK Kini Hadapi Kasus Pengadaan STNK
MAKASSAR - Tak terpengaruh rencana revisi Undang-Undang KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menangani kasus baru. Kali ini, kasus yang menjadi pekerjaan KPK yakni dugaan korupsi pengadaan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

"Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada saya. Dugaan kerugian mencapai Rp600 miliar saat dilaporkan. Namun saat tim penyidik KPK mengembangkannya, ditemukan kerugian negara cukup tinggi. Angkanya di atas Rp1 triliun," ucap Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di Makassar, Jumat (5/10/2012).

Abraham menjelaskan, kasus ini masih berada dalam kewenangan Polri. Proyek
Pengadaan STNK perlu disetujui Kapolri untuk dapat terlaksana. Kasus ini pun lanjut dia, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melibatkan Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

"Penyidik belum mengeskposnya, tapi laporannya sudah sampai di meja saya," tandasnya.

Sekadar diketahui, Abraham berada di Makassar untuk menghadiri pemakaman kakak iparnya, Andi Ramlan Amin. Ramlan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Makassar Jumat siang.

SUMBER: http://news.okezone.com/read/2012/10...pengadaan-stnk

Angkanya sangat fantastis, membuat gw salto sambil bilang WOW WOW... emoticon-Ngakak
0
1.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan