leyhendraAvatar border
TS
leyhendra
PKS "Tertangkap Tangan" Memoles Citra dengan Memanfaatkan KPK
PKS Memoles Citra dengan KPK


INILAH.COM, Jakarta - Polemik revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi ajang memoles diri partai politik. Salah satunya yang terjadi di PKS. Partai ini tak segan melakukan rotasi kadernya demi menjaga citra partai.

Rezim citra benar-benar terjadi dalam praktik politik di Tanah Air. Ini pula yang terjadi dalam merespons rencana revisi UU KPK. Baru kali ini, DPR dalam menjalankan fungsi dan tugas konstitusionalnya yakni dalam hal legislasi mundur tertib. Suara kader partai berbeda satu sama lain. Suara anak buah dengan pimpinan berbeda.

Situasi itu pula yang menjangkiti PKS. Tak tanggung-tanggung, rotasi kader partai yang dianggap berbeda dengan arus utama publik dalam merespons revisi UU KPK dirotasi dari kursinya. Nasir Djamil yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III digeser oleh AlMuzammil Yusuf. Nasir pindah ke Komisi Agama.

Alasan partai menggeser Nasir agar mampu mendinamisir Komisi VIII . “Pak Nasir telah bertugas dengan baik, kami harap keahliannya di bidang hukum akan menghidupkan suasana kerja di Komisi VIII yang punya beban berat untuk konsep legislasi di bidang agama, sosial, perempuan dan perlindungan anak,” kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid dalam siaran pers akhir pekan lalu.

Hidayat membantah bila rotasi Nasir Djamil dari kursi Wakil Ketua Komisi Hukum dikarenakan sikapnya terkait rencana revisi UU KPK. "Secara prinsip tidak ada hubungannya. Ini bukan hanya terjadi di fraksi, tapi di DPP secara keseluruhan," bantah Hidayat.

Namun, sulit menampik bila rotasi ini memiliki korelasi kuat dengan pernyataan dan pendapat Nasir Djamil terkait revisi UU KPK. Secara gamblang, Nasir Djamil menyatakan setuju terkait revisi UU KPK ini. "Ya setuju dong (revisi UU KPK). Kalau gak setuju revisi, Baleg gak akan terima dong. Karena fraksi-fraksi kan ada juga di Baleg," kata Nasir Rabu (26/9/2012)

Revisi UU KPK ini juga sebelumnya telah memakan 'korban' bekas Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah. Akhir tahun lalu, secara megejutkan Fraksi PKS juga merotasi Fahri Hamzah setelah geger dengan pernyataannya tentang pembubaran KPK. Namun, lagi-lagi, ada bantahan bahwa rotasi Fahri dikarenakan berbagai pernyataannya terkait KPK.

"Proses rekomposisi (FPKS) dilakukan sebelum ada pernyataan KPK, apalagi terkait isu reshuffle. Kita sudah lama rancang tapi momentum pengumumannya akhir tahun 2011," kata Mustafa Kamal, yang saat itu menjadi Ketua Fraksi PKS DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Seolah ingin memutus polemik di internal fraksi PKS, Hidayat Nurwahid menegaskan fraksinya menolak melakukan revisi UU KPK. Lebih dari itu, pihaknya tidak meneruskan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Poksi III FPKS sampai pada kesimpulan bahwa kita tidak akan melanjutkan pembahasan revisi RUU KPK ke Badan Legislasi, ini akan dikawal lebih lanjut oleh Bung Muzammil” tegas Hidayat.

Beginilah kondisi praktik politik di lapangan. Tugas konstitusional DPR melalui legislasi ditangguhkan demi memenuhi bandul publik yang memang cenderung negatif terhadap upaya revisi UU KPK ini. Situasi di internal PKS, juga terjadi hampir di semua partai politik di parlemen. [mdr]

sumber


emoticon-Cape d... (S) Hari gini masih ada aja orang2 munafik,
dikira rakyat bodoh semua apa, padahal yang bodoh kan yg milih dan nyoblos partai sejenis PKS ini
Yang lebih parah adalah parpol yang mempertahankan orang semacam Fachri Hamzah dan Nasir Jamil tetap didalam partai (upsss.... oh ane lupa, mereka berdua kan juga ngasih setoran ke partai)
0
8.3K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan