- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gede Pasek Swardika Tantang Bambang Widjojanto Sebut Oknum DPR yg Ingin Revisi UU KPK
TS
julianaditya
Gede Pasek Swardika Tantang Bambang Widjojanto Sebut Oknum DPR yg Ingin Revisi UU KPK
Quote:
VIVAnews - Ketua Komisi III bidang hukum DPR, Gede Pasek Swardika meminta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut siapa segelintir oknum DPR yang ingin menggembosi kewenangan KPK melalui revisi undang-undangnya.
"Ya sebut aja namanya, kan bagus jadi enak, karenakan penegak hukum itu bukan LSM, jadi nuduh orang kan jelas, oh tersangkanya ini, jadi jelas," kata Pasek di Gedung DPR, Kamis 27 September 2012. "Baca juga prolegnas 2012 isinya apa aja, ketika dia fit and proper test dia baca nggak," lanjutnya.
Pasek kemudian mengatakan, pembuatan UU tergantung pada dinamika yang ada, tak semua ingin merevisi UU KPK tersebut. Tapi, kata Pasek revisi itu perlu pasalnya ada beberapa norma yang perlu penajaman.
Misalnya saja, soal dewan pengawas, siapa itu dan bagaimana hubungannya, perlu ada pembahasan lebih lanjut, selain itu ketika ada pergantian pemimpin di tengah jalan seperti Antasari Azhar yang digantikan Busyro Muqoddas.
Kemudian, mengenai penyidik yang dibentuk oleh KPK yang selama ini belum ada pada UU. "Kalau pengen memperkuat, taruhlah itu di UU, karena disanakan mengangkat (penyidik), bukan membentuk (penyidik)," kata dia.
Pasek mengatakan, revisi UU ini masih berada di prolegnas dan belum menjadi RUU. Nah, di sinilah, kata Pasek saatnya memberikan masukan terhadap revisi UU itu. "Ini masih embrio sekaranglah saatnya untuk memberikan masukan. Kalau belum apa-apa udah dicaci maki, ya kita ketawa juga," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, revisi Undang-Undang KPK tidak seluruhnya keinginan legislator di Senayan. Menurutnya, usulan merevisi kewenangan superbody KPK hanya ulah segelintir oknum di DPR. "Itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja. Bisa diliat beberapa orang yang gemar dan getol," kata Bambang di Jakarta, Rabu 26 September 2012.
"Ya sebut aja namanya, kan bagus jadi enak, karenakan penegak hukum itu bukan LSM, jadi nuduh orang kan jelas, oh tersangkanya ini, jadi jelas," kata Pasek di Gedung DPR, Kamis 27 September 2012. "Baca juga prolegnas 2012 isinya apa aja, ketika dia fit and proper test dia baca nggak," lanjutnya.
Pasek kemudian mengatakan, pembuatan UU tergantung pada dinamika yang ada, tak semua ingin merevisi UU KPK tersebut. Tapi, kata Pasek revisi itu perlu pasalnya ada beberapa norma yang perlu penajaman.
Misalnya saja, soal dewan pengawas, siapa itu dan bagaimana hubungannya, perlu ada pembahasan lebih lanjut, selain itu ketika ada pergantian pemimpin di tengah jalan seperti Antasari Azhar yang digantikan Busyro Muqoddas.
Kemudian, mengenai penyidik yang dibentuk oleh KPK yang selama ini belum ada pada UU. "Kalau pengen memperkuat, taruhlah itu di UU, karena disanakan mengangkat (penyidik), bukan membentuk (penyidik)," kata dia.
Pasek mengatakan, revisi UU ini masih berada di prolegnas dan belum menjadi RUU. Nah, di sinilah, kata Pasek saatnya memberikan masukan terhadap revisi UU itu. "Ini masih embrio sekaranglah saatnya untuk memberikan masukan. Kalau belum apa-apa udah dicaci maki, ya kita ketawa juga," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, revisi Undang-Undang KPK tidak seluruhnya keinginan legislator di Senayan. Menurutnya, usulan merevisi kewenangan superbody KPK hanya ulah segelintir oknum di DPR. "Itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja. Bisa diliat beberapa orang yang gemar dan getol," kata Bambang di Jakarta, Rabu 26 September 2012.
Quote:
Demokrat Dukung Revisi UU KPK, Mengapa?
Quote:
VIVAnews - Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR, Gede Pasek Suardika, mengatakan, terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ini sikap partai Demokrat justru ingin memperkuat posisi KPK.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan revisi terhadap UU KPK itu.
"Dukungan kepada KPK harus dilakukan, dengan begitu pengawalan terhadap revisi UU KPK lebih bagus lagi. Sehingga apa-apa kewenangan KPK yang belum jelas selama ini kita perjelas di sana. Yang dianggap tidak cocok kita perbaiki," kata politikus Demokrat itu di Gedung DPR, Kamis 27 September 2012.
Misalnya, soal pengaturan norma penyidik. "Penyidik sekarang kan kontroversial, apakah KPK boleh penyidik mandiri atau tidak. Itu yang harus diperbaiki dan ditegakkan dalam undang-undang," kata dia.
Hal-hal yang perlu diatur dalam UU itu misalnya, soal pergantian pimpinan di tengah jalan yang belum diatur dalam UU KPK. "Itu harus dimasukkan," kata dia.
Hal lain yang perlu diatur secara jelas, misalnya soal penyadapan yang perlu diatur lebih detail. "Penyadapan, menurut saya di negara mana pun diatur tanpa mengurangi gerak kerja KPK," kata dia.
Meski begitu, kata Pasek, saat ini badan legislasi masih mengkaji UU KPK tersebut. "Sekarang bola ada di mereka. Mereka yang akan mengkajinya, bagaimana harus disempurnakan dan diperbaiki," kata dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan revisi terhadap UU KPK itu.
"Dukungan kepada KPK harus dilakukan, dengan begitu pengawalan terhadap revisi UU KPK lebih bagus lagi. Sehingga apa-apa kewenangan KPK yang belum jelas selama ini kita perjelas di sana. Yang dianggap tidak cocok kita perbaiki," kata politikus Demokrat itu di Gedung DPR, Kamis 27 September 2012.
Misalnya, soal pengaturan norma penyidik. "Penyidik sekarang kan kontroversial, apakah KPK boleh penyidik mandiri atau tidak. Itu yang harus diperbaiki dan ditegakkan dalam undang-undang," kata dia.
Hal-hal yang perlu diatur dalam UU itu misalnya, soal pergantian pimpinan di tengah jalan yang belum diatur dalam UU KPK. "Itu harus dimasukkan," kata dia.
Hal lain yang perlu diatur secara jelas, misalnya soal penyadapan yang perlu diatur lebih detail. "Penyadapan, menurut saya di negara mana pun diatur tanpa mengurangi gerak kerja KPK," kata dia.
Meski begitu, kata Pasek, saat ini badan legislasi masih mengkaji UU KPK tersebut. "Sekarang bola ada di mereka. Mereka yang akan mengkajinya, bagaimana harus disempurnakan dan diperbaiki," kata dia.
Sumber
Kacau nih DEMOKRAT

0
1.4K
Kutip
14
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan