wanmarAvatar border
TS
wanmar
Warga Tambora Banyak Curi Listrik
Hasil sweeping di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tim menemukan rumah yang penghuninya masih mencuri listrik. Pencurian itu dilakukan warga dengan menambah daya listrik tanpa persetujuan pihak PLN.

"Mereka menambahkan film di sekitar kawat MCB supaya memperlambat masuknya daya ke listrik dalam rumah," kata Samadihun dari Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) di Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Samadihun menjelaskan, Husin yang rumahnya terletak di Jalan Laksa IV RT 11/01 yang melakukan pencurian listrik. Rumah tersebut tidak menggunakan tembaga dan selaput pada kawat penghubung. Kawat tersebut dapat memperlambat meteran listrik sehingga dapat menyebabkan kebakaran jika kawat tersebut meleleh.

Samadihun menegaskan, jika ditemukan kelebihan daya yang tidak sesuai ketentuan yang diajukan kepada PLN, MCB tersebut langsung diganti. Untuk sementara, listrik di rumah yang ketahuan menambah daya akan dipadamkan oleh PLN.

Selain itu, pegawai PLN mengatakan, penghuni sebuah rumah di Kali Anyar ketahuan mencuri listrik. Daya listrik yang semula 10 amper diubah menjadi 15 amper. Maka perhitungan denda yang akan dikenakan kepada warga tersebut adalah 24 jam x 30 hari x 9 bulan x 1380/kwh = 8.942.400 rupiah. Jangka waktu penggunaan listrik dipukul rata menjadi sembilan bulan.

Saat ini warga hanya diberi surat teguran dan denda oleh petugas PLN. Sebanyak 1.083 RT juga akan diperiksa instalasi listriknya untuk mencegah kebakaran.(irw)




Sumber
0
5.6K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan