Kaskus

News

kepayangAvatar border
TS
kepayang
Masalah Pertanahan
Sebelumnya Mohon ijin ama sesepuh disini..ane ada pertanyaan yang agak mengganjal seputar pertanahan...karena ane bingung jadi ane coba share di sini semoga para sesepuh disini memberi pencerahan.

Singkatnya tahun 2009 ane beli tanah beserta rumah di sebuah perumahan dengan cash.Luas Tanahnya 300M2 (15m X20m). Karena perumahan (1 Komplek) biasanya ada tanah yang lebih/kosong. Kebetulan tanah yang lebih itu di belakang tanah/rumah ane.Luasnya kira2 200m2.Bukan cuma rumah ane aja tapi juga tetangga sebelah2 ane 4 rumah (termasuk ane)karena posisi tanah kami di perbatasan Perumahan dengan perkampungan penduduk. Nah pertanyaannya..1.Status tanah sisa/lebih itu bagaimana menurut hukum??
2.ane punya keinginan pengen beli tu tanah (kalo ada rezeki) harus bayar ke siapa??
Sekian permasalahan ane..atas pencerahannya ane ucapkan terima kasih...
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan