Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asrulsaniAvatar border
TS
asrulsani
400 Wanita Afghanistan Dipenjara karena kimpoi Lari & Seks di Luar Nikah
Kabul, Sedikitnya 400 wanita Afghanistan harus mendekam di penjara karena terlibat kasus-kasus yang dianggap sebagai kejahatan moral. Kejahatan moral yang dimaksud adalah perzinahan, kabur atau kimpoi lari dan mereka yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

"Cukup mengejutkan bahwa 10 tahun setelah penggulingan Taliban, kaum wanita dan remaja putri masih tetap dipenjara hanya karena melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga atau karena dipaksa menikah," ujar Direktur Eksekutif Human Rights Watch (HRW), Kenneth Roth, seperti dilansir oleh AFP, Rabu (28/3/2012).

Hal tersebut disampaikan dalam laporan program kampanye HRW di Kabul, Afghanistan, yang diberi judul 'I Had to Run Away'. Menurut laporan tersebut, Presiden Afghanistan Hamid Karzai telah gagal memenuhi kewajibannya untuk menjalankan hukum HAM internasional.

Dalam laporan itu disebutkan, total ada 400 wanita maupun remaja putri Afghanistan yang ditahan di penjara karena melakukan kejahatan moral. Misalnya, melarikan diri dari rumah, baik karena dipaksa menikah maupun karena menghindari kekerasan dalam rumah tangga. Padahal diketahui bahwa perbuatan tersebut bukanlah tergolong sebagai tindakan kriminal dalam undang-undang yang berlaku di Afghanistan.

"Beberapa wanita dan remaja perempuan tersebut menjalani hukuman karena zinah, seks di luar nikah, karena dirudapaksa atau dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial," demikian bunyi laporan tersebut.

"Hakim seringkali menjatuhkan hukuman semata-mata hanya berdasar 'pengakuan' yang diberikan tanpa kehadiran pengacara dan 'menandatangani' tanpa membacakan isinya kepada wanita yang sebenarnya tidak bisa membaca atau menulis. Setelah dinyatakan bersalah, wanita biasanya menjalani masa hukuman yang panjang, dalam beberapa kasus bahkan lebih dari 10 tahun," demikian laporan HRW tersebut.

Posisi kaum wanita di Afghanistan sebenarnya meningkat cukup pesat usai jatuhnya Taliban. Saat itu, jumlah wanita yang menempuh pendidikan melesat. Namun sayangnya awal bulan ini, Presiden Karzai mendukung maklumat yang dikeluarkan otoritas Islam tertinggi, Dewan Ulama Afghan, yang menyatakan bahwa wanita tidak lebih berharga dari pria.

Dalam maklumat tersebut juga disebutkan bahwa wanita seharusnya bisa menghindari berbaur dengan kaum pria dalam sejumlah kegiatan kemasyarakatan, seperti pendidikan, bazaar, kantor dan sebagainya. Menurut HRW, hal ini berarti wanita Afghanistan sama sekali tidak diperkenankan untuk bersekolah maupun bekerja.
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan