- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
apa tanggapan agan mengenai larangan merokok pemerintah??? [perokok wajib masuk]
![aprodite235542](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/04/03/avatar2776924_11.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
aprodite235542
apa tanggapan agan mengenai larangan merokok pemerintah??? [perokok wajib masuk]
HELP ME TO SPREAD THIS
Hati-hati dengan artist tattoo JEREMIAH BLACK ARM
Welcome to my thread
Budayakan komen yang baik dan memberi rate bila thread ini pantas untuk mendapatkannya
cendol YES bata NO
Menanggapi hal tersebut diatas banyak tempat bisnis dalam hal ini pertokoan dan perkantoran memberlakukan Dilarang Merokok Di Dalam Gedung, Di Kantor Maupun Di Dalam Kios
Sebagai seorang Perokok apa tanggapan agan mengenai peraturan ini? Apakah memang perlu seperti ini, mengingat denda yang diberikan cukup besar bagi pelanggaran Dilarang Merokok ini.
Ane sebagai seorang perokok sebenarnya sangat tersiksa dengan peraturan ini, ane karyawan di sebuah toko di Mal daerah Mangga Dua, pekerjaan ane sehari-hari mengharuskan ane berada dalam toko kecuali ke Toilet
memang di Gedung disediakan Smoking Room tapi lokasinya jauh dari Toko ane bekerja. Disini ane merasa hak ane untuk merokok dirampas oleh peraturan
main kucing2an dengan pihak security sudah pasti terjadi setiap hari
Bila dikaji lebih dalam, jumlah perokok aktif di dalam Gedung mal atau perkantoran pasti lebih besar dibanding yang tidak, dan mereka terdiri dari tenant, pekerja, karyawan dan pengunjung. Hal ini menurut ane pribadi sangat merugikan, berdasarkan pengalaman ane selama menjual customer lebih senang melihat barang sambil merokok (dalam hal ini ane menjual Kamera jadi tidak merasa berbahaya bila ada rokok disekitar toko ane) bayangkan kerugian ane yang tidak bisa menghasilkan omset sesai target atasan hanya karena peraturan ini. Untuk toko yang memiliki sisi pandang tidak terlihat mereka bisa tetap merokok dalam Kiosnya dan pengunjung lebih memilih kesana... Apakah ane harus merugi dengan peraturan ini? Lagi pula terus terang aja, ane ga tahan gan kalo ga merokok min 1 batang per 2 jam...
Solusi permen sebagai pengganti rokok sudah pernah ane terapkan dan mengakibatkan sakit gigi dan gusi gan...
Sebagai info tambahan ane ada dalam KIOS bekerja selama 10 jam, bisa bayangin gan 10 jam tanpa ROKOK???
Keterusan jadi CURHAT deh
DEMIKIAN MENURUT ANE, BAGAIMANA MENURUT AGAN SESAMA PEROKOK YANG MERASAKAN HAL YANG SAMA???
Hati-hati dengan artist tattoo JEREMIAH BLACK ARM
Welcome to my thread
Budayakan komen yang baik dan memberi rate bila thread ini pantas untuk mendapatkannya
cendol YES bata NO
MOHON MAAF BILA ANE
![Salah Kamar emoticon-Salah Kamar](https://s.kaskus.id/images/smilies/salah_kamar.gif)
atau
tolong jangan
![Salah Kamar emoticon-Salah Kamar](https://s.kaskus.id/images/smilies/salah_kamar.gif)
atau
![Blue Repost emoticon-Blue Repost](https://s.kaskus.id/images/smilies/s_sm_repost1.gif)
tolong jangan
![Marah emoticon-Marah](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbeg2zb3lb65.gif)
Spoiler for "SEKILAS INFO":
Menanggapi hal tersebut diatas banyak tempat bisnis dalam hal ini pertokoan dan perkantoran memberlakukan Dilarang Merokok Di Dalam Gedung, Di Kantor Maupun Di Dalam Kios
Sebagai seorang Perokok apa tanggapan agan mengenai peraturan ini? Apakah memang perlu seperti ini, mengingat denda yang diberikan cukup besar bagi pelanggaran Dilarang Merokok ini.
Ane sebagai seorang perokok sebenarnya sangat tersiksa dengan peraturan ini, ane karyawan di sebuah toko di Mal daerah Mangga Dua, pekerjaan ane sehari-hari mengharuskan ane berada dalam toko kecuali ke Toilet
![Hammer2 emoticon-Hammer2](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6pkrrrw.gif)
![Turut Berduka emoticon-Turut Berduka](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbeg2zalcx0i.gif)
Bila dikaji lebih dalam, jumlah perokok aktif di dalam Gedung mal atau perkantoran pasti lebih besar dibanding yang tidak, dan mereka terdiri dari tenant, pekerja, karyawan dan pengunjung. Hal ini menurut ane pribadi sangat merugikan, berdasarkan pengalaman ane selama menjual customer lebih senang melihat barang sambil merokok (dalam hal ini ane menjual Kamera jadi tidak merasa berbahaya bila ada rokok disekitar toko ane) bayangkan kerugian ane yang tidak bisa menghasilkan omset sesai target atasan hanya karena peraturan ini. Untuk toko yang memiliki sisi pandang tidak terlihat mereka bisa tetap merokok dalam Kiosnya dan pengunjung lebih memilih kesana... Apakah ane harus merugi dengan peraturan ini? Lagi pula terus terang aja, ane ga tahan gan kalo ga merokok min 1 batang per 2 jam...
Solusi permen sebagai pengganti rokok sudah pernah ane terapkan dan mengakibatkan sakit gigi dan gusi gan...
Sebagai info tambahan ane ada dalam KIOS bekerja selama 10 jam, bisa bayangin gan 10 jam tanpa ROKOK???
![Bingung emoticon-Bingung](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6p94iii.gif)
Keterusan jadi CURHAT deh
![Sorry emoticon-Sorry](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1xldg9p.gif)
DEMIKIAN MENURUT ANE, BAGAIMANA MENURUT AGAN SESAMA PEROKOK YANG MERASAKAN HAL YANG SAMA???
Spoiler for "SURAT TEGURAN":
Spoiler for "PESAN TERAKHIR":
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 8 suara
SETUJU atau GA SETUJU
SETUJU
63%GA SETUJU
38%0
3.2K
28
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan