bourjouengAvatar border
TS
bourjoueng
Polisi Menculik Tukijo (Pejuang Petani Pesisir Kulon Progo)
baca pelan2 gan,biar qta tau betapa baiknya aparat dan sistem pemerintahan negara kita emoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frown
[QUOTE=]Bertani atau Mati – Tolak Tambang Besi
Paguyuban petani Lahan Pantai – Kulon Progo

Polisi Menculik Tukijo (Pejuang Petani Pesisir Kulon Progo)

Kronologi dan Pernyataan Sikap PPLP KP atas Penculikan terhadap Tukijo oleh Polisi Resor Kulon Progo

Rencana pertambangan pasir besi PT JMI kembali memakan korban : Tukijo !

Minggu, 1 Mei 2011, pukul 11.00 WIB tiba-tiba sebuah mobil kijang AB 1001 KC dari arah Pilot Project PT JMI yang berisi 9 polisi berpakaian preman (hanya 1 orang berseragam) mendatangi ladang Tukijo di Gupit, Karangsewu, Galur, Kulon Progo. 3 polisi diantaranya keluar dari mobil dan menemui Tukijo yang sedang beristirahat seusai berladang bersama isterinya. Ketiga polisi berkata kepada Tukijo bahwa Kasat Intel Polres Kulon Progo yang berada di dalam mobil hendak membicarakan suatu hal dengan Tukijo pada saat itu juga. Polisi mengatakan: “Kita cuma mau cari-cari informasi”. Didorong rasa penasaran dan tanpa kecurigaan, Tukijo menuruti kehendak polisi-polisi itu menuju mobil. Sesampai di mobil Tukijo diminta untuk masuk dan segera setelah itu mobil melaju dengan kaca tertutup rapat.

Tukijo lalu bertanya kepada salah seorang Polisi dirinya akan dibawa ke mana? Polisi tersebut menjawab bahwa itu terserah Komandan. Setelah ditanyakan lagi oleh Tukijo dan sesampai di daerah Trisik, Karangsewu, Tukijo ditunjukkan surat penangkapan atas dirinya dengan tuduhan: 1) Perampasan kemerdekaan orang, dan 2) Perbuatan tidak menyenangkan. Beberapa hal yang ditanyakan oleh Tukijo adalah 1) Mengapa ada surat penangkapan atas dirinya sebagai tersangka sebelum ada panggilan pemeriksaan sebagai saksi atau pengabaian atas panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagaimana diatur UU, dan 2) Mengapa perjalanan tidak menuju Polres Kulon Progo. Setiap pertanyaan dari Tukijo dijawab oleh Polisi bahwa itu secara teknis terserah kehendak Komandan. Di dalam mobil, Tukijo yang dijaga ketat oleh 9 orang polisi merasa bingung dan tidak dapat berbuat apa-apa, bahkan sekadar untuk meminta penjelasan atau memberi kabar kepada keluarganya.

Selang 15 menit sejak Tukijo dibawa masuk ke dalam mobil oleh Polisi, istri Tukijo curiga akan ketidakberadaan suaminya di ladang. Tempat di mana Tukijo beristirahat hanya terdapat sandal yang dipakai semula. Istri Tukijo kemudian mencari-cari keberadaan suaminya di sekitar ladang, karena Tukijo tidak diketemukan maka ia pulang menuju salah seorang kerabat dan menanyakan apakah suaminya berada di sana, akan tetapi tak seorangpun di rumah kerabatnya melihat keberadaan Tukijo. Salah seorang kerabat Tukijo kemudian menghubungi Tukijo melalui HP, dan dalam pembicaraan itu Tukijo memberitahukan bahwa dirinya sedang dibawa polisi ke Polda DIY, sampai lokasi kira-kira 15 menit lagi.

Berita penculikan terhadap Tukijo segera menyebar di masyarakat pesisir Kulon Progo sejak pukul 12.00. Akan tetapi belum jelas dalam perkara apa Tukijo ditangkap dengan cara penipuan itu. Salah seorang pengurus PPLP KP yang mengubungi Tukijo telah mengetahui bahwa Tukijo sampai di Polda DIY dan akan segera menjalani pemeriksaan. Pada pukul 13.00 seluruh pengurus PPLP KP dan warga yang telah mendengar kabar berkumpul di rumah kerabat Tukijo dan menunggu perkembangan informasi dari Yogyakarta, baik yang berasal dari Tukijo secara langsung, LBH yang dihubungi sekitar pukul 12.00, maupun yang para simpatisan yang mendampingi Tukijo selama di kantor Polda DIY. Kronologi penculikan pada pukul 11.00 WIB dalam tulisan ini bersumber dari dari keterangan-keterangan Tukijo yang sesungguhnya masih dalam keadaan bingung/kalut, setelah warga dapat menghimpun informasi sejak pukul 13.00.

Pada pukul 14.00, isteri Tukijo mengirimkan baju kepadanya karena pada saat diculik Tukijo dalam kondisi tidak diberi kesempatan untuk pulang, berpakaian secara pantas dan tidak beralas kaki. Sang isteri hanya dapat menitipkan salam dan permintaan maaf melalui kurir karena tidak dapat mendampingi Tukijo. Sesampai di Polda DIY, kurir yang dimaksud hendak dititipi surat penangkapan oleh Polisi, akan tetapi mereka menolak karena hal itu bukan tugas dan wewenang warga sipil, itu seharusnya tanggungjawab Polisi.

Apapun proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polisi, PPLP KP (Paguyuban Petani Lahan Pantai kulon Progo) mengecam tindakan Polisi yang telah menggunakan cara-cara penipuan dan tanpa surat resmi yang seharusnya telah diterima terlebih dahulu sebelum penangkapan oleh yang bersangkutan, atau pemberitahuan kepada keluarganya setelah penangkapan.[/quote]
bantu emoticon-Rate 5 Star ama emoticon-Sundul: buat saudara kita yg mengalami ketidakadilan ini gan..

emoticon-I Love Kaskus emoticon-I Love Kaskus emoticon-I Love Kaskus emoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia

bersambung pejwan




UPDATE
UPDATE 2
0
3.5K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan