- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar
Pengaturan
Lainnya
Tentang KASKUS
Syarat & Ketentuan
Kebijakan Privasi
Pusat Bantuan
Hubungi Kami
KASKUS Plus
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar