- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Pembodohan Publik] Ditjen Pajak: PPN 12 Persen Hanya Tambah Harga Barang 0,9 Persen
Pengaturan
Lainnya
Tentang KASKUS
Syarat & Ketentuan
Kebijakan Privasi
Pusat Bantuan
Hubungi Kami
KASKUS Plus
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
[Pembodohan Publik] Ditjen Pajak: PPN 12 Persen Hanya Tambah Harga Barang 0,9 Persen