- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menko Yusril: Di KUHP baru, pengguna narkotika direhab tidak dipidana
Pengaturan
Lainnya
Tentang KASKUS
Syarat & Ketentuan
Kebijakan Privasi
Pusat Bantuan
Hubungi Kami
KASKUS Plus
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Menko Yusril: Di KUHP baru, pengguna narkotika direhab tidak dipidana