- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wanita Begal Taksi Online Minta Damai
TS
mnotorious19150
Wanita Begal Taksi Online Minta Damai
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Update kasus wanita yang membegal driver taksi online, keluarga pelaku mendesak upaya damai.
Pihak keluarga pelaku perampas mobil telah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban mengungkap mengungkapkan kekecewaan karena pihak kepolisian memfasilitasi upaya damai.
Dimas Andika, putra korban, menyebut ia dipanggil ke Polsek setelah adanya permintaan dari keluarga pelaku untuk mediasi damai.
Pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya mengaku kecewa dengan langkah itu.
Dimas menilai polisi kurang tegas dalam menindak pelaku.
Ia merasa ayahnya, Pudjiono, mengalami kondisi kritis akibat ditusuk di bagian wajah dan leher oleh Maria Livia, tapi adanya pertemuan upaya damai membuat seolah penanganan hukum tak pasti.
Dimas Andika menyatakan secara tegas tak ada damai.
Keluarga ingin pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Kondisi ayah saya sekarang Alhamdulillah sudah agak membaik, sekarang dirawat di kamar buffer dan menunggu hasil dari CT Scan. Untuk saat ini ayah saya masih belum bisa makan dan minum seperti biasa," terangnya.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh Hartono, pengacara korban.
Hartono mengungkap, pada Rabu (2/10/2024) malam ada pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku berlangsung di Polsek Gunung Anyar.
Sebelumnya, polisi menghubungi keluarga korban yang akhirnya timbul sangkaan negatif.
Pertemuan itu semula dijadwalkan semula pukul 18.00 WIB.
Namun, baru mulai sekitar 19.30.
Pertemuan itu terjadi hanya antara keluarga korban dan pelaku. Polisi tidak ikut mendampingi.
"Ketika polisi mengetahui bahwa korban memiliki pengacara, mereka langsung mengatakan bahwa karena kasus ini viral, tidak mungkin ada yang macam-macam," ujarnya.
Dia meyakini polisi bekerja sesuai prosedural.
Pihak keluarga korban menilai tindakan Maria Livia terhadap Pudjiono tergolong kasus berat.
Pelaku menusuk leher dan hampir menusuk mata korban hingga akhirnya meleset mengenai pelipis mata kanan.
"Kalau dari keterangan keluarganya korban itu sempat kritis. Kata mereka luka tusukan di leher kena syaraf. Paru-parunya juga luka sampai harus dipasang alat untuk nafas," ujarnya.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, Maria Livia disangkakan dengan jeratan Pasal 365 KUHP, tentang tindakan pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Sedangkan, saat dikonfirmasi tentang dugaan pihak keluarga pelaku sedang berupaya meminta damai kepada korban tidak komentar banyak.
"Itu urusan masing-masing," tandasnya
tribunnews.com
Quote:
Quote:
CalpIcanoS dan 16 lainnya memberi reputasi
17
1.2K
90
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
victimaye
#7
Ebuset udah jelas jelas mengancam nyawa malah memfasilitasi damai. Polkis sehat?
danusetyo dan mnotorious19150 memberi reputasi
2
Tutup