Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iqbalballeAvatar border
TS
iqbalballe
Strategi Prabowo - Gibran Atasi DWI FUNGSI POLRI



Sumber : Tribunnews


Sejumlah NGO sayap kiri bidang hukum dan HAM , seperti Centra Initiative Al Araf, Imparsial, Setara Institute, LBH Jakarta, KontraS, Walhi, dan PBHI bergerak secara sistematis dan terorganisir melambungkan wacana yang menolak Revisi UU TNI.

Sumber :
https://nasional.kompas.com/read/202...oogle_vignette
https://m.jpnn.com/news/koalisi-masy...dwifungsi-abri
https://www.beritasatu.com/nasional/...-ini-alasannya

Penolakan Revisi UU TNI oleh organisasi-organisasi sayap kiri tersebut berdasarkan ketakutan akan bangkit kembalinya dwi fungsi ABRI (TNI) seperti era orde baru.

Pergerakan sistematis dari organisasi-organisasi sayap kiri tersebut memperlihatkan adanya pengorganisiran yang menguntungkan supremasi Polri yang terancam “di-Pramuka-kan” di era Prabowo – Gibran.

Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak sekali NGO bidang hukum dan HAM dipelihara oleh Jenderal Polisi.

Kasus Kompolnas dan Komnas Perempuan yang membela Ferdy Sambo dua tahun lalu, hanya satu bukti dari segudang lainnya.

Revisi UU TNI sendiri bermula pada Agustus 2023 di mana Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro dan rekan-rekannya menggugat UU TNI ke Mahkamah Konsititusi (MK).

Kresno dkk meminta agar usia pensiun prajurit dinaikkan dari 53 tahun untuk prajurit TNI, dan 58 tahun untuk Jenderal TNI menjadi 60 tahun.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6882...-jadi-60-tahun

Pada Desember 2023, pemohon menarik permohonannnya dari MK, lantaran DPR RI memasukkan Revisi UU TNI ke dalam Proglenas 2024.

Sumber : https://mediaindonesia.com/politik-d...s-usia-pensiun

Lalu semua kembali sunyi tertutup oleh gaung Pilpres 2024.

Komitmen DPR RI memasukkan Revisi UU TNI dalam Prolegnas 2024, berarti pembahasan Revisi UU TNI bisa meluas, tak hanya terbatas pada spektrum usia pensiun.

Jika perubahan diubah melalui MK, maka hanya terbatas pada aspek usia pensiun.

Perubahan secara luas melalui Revisi UU TNI ini lah yang bergesekan dengan kepentingan pihak tertentu. Dan benar saja, tiba – tiba para NGO binaan polisi keluar ke permukaan menggaungkan tudingan gejala militerisme Prabowo – Gibran.

Hal ini menunjukkan periode sunyi selama 6 bulan (Desember 2023 – Mei 2024), digunakan Kepolisian untuk menganalisis dan mencari sisi negatif terhadap relasi Prabowo – Gibran dan militer, untuk kepentingan menjaga supremasi Polri tidak digoyang oleh pemerintahan Prabowo – Gibran nantinya.

Sederhananya, mulai terjadi mobilisasi pemberontakan polisi melawan Prabowo – Gibran.

Berbeda dengan usulan Revisi UU TNI, Revisi UU Polri baru mulai digodok untuk masuk Proglenas 2024 setelah Prabowo – Gibran cetak kemenangan, namun didahulukan pembahasannya untuk dikebut mulai pekan mendatang.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/41...gak-hukum-lain

Artinya, Revisi UU Polri akan dibahas berbarengan dengan masa sidang DPR RI yang membahas APBN 2025.

Dengan kata lain, isi pembahasan Revisi UU Polri akan mempengaruhi seberapa besar persetujuan DPR RI pada anggaran Polri yang diajukan untuk 2025.

Apalagi, pada debat capres 3 yang bertema Hankam, Prabowo Subianto merespons pertanyaan Ganjar Pranowo soal perlunya mencari solusi atas kesenjangan TNI dan Polri yang sangat timpang, dengan cara: Prabowo berkomitmen merealisasi penyetaraan TNI dan Polri dalam pemerintahannya.

Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...idup-tni-polri
https://www.antaranews.com/berita/39...-polri-dan-asn

Bagi yang belum tahu, UU Polri memberi kewenangan penuh kepada Polri untuk menyusun rencana kebijakannya sendiri, menganggarkan sendiri, mengajukan sendiri ke DPR RI, membelanjakan sendiri anggarannya, dan melaksanakannya sendiri, tanpa ada kementerian di atasnya.

Sebab, UU Polri mengatur Kapolri bertanggung jawab hanya kepada presiden. Berbeda dengan UU TNI yang telah memisahkan antara rencana kebijakan – anggaran – pengajuan – belanja TNI ditangani oleh Kemhan, sedangkan pengerahan komando TNI saja yang di bawah presiden secara langsung.

Artinya, TNI di bawah komando presiden hanya dalam rangka pelaksanaan, sedangkan struktur birokrasi dan administrasinya berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Inilah akar kesenjangan TNI vs Polri selama ini. Tak heran kerap muncul istilah seperti POLRIKRASI (dari Polri, oleh Polri, untuk Polri) sebagai sindiran terhadap supremasi Polri.

Bahkan Jenderal Polri pun juga menjabat di lembaga pemerintahan lainnya, sehingga negeri ini kerap mendapat sindiran NKRI (Negara Kepolisian Republik Indonesia).

Oleh karena itu, masuknya Revisi UU Polri dalam Prolegnas 2024 dan dikebut pembahasannya pada pekan depan, di tengah pembahasan APBN 2025, memberi sinyal kuat bahwa akan ada pembatasan kewenangan supremasi Polri dalam pembahasannya, dimana sangat mungkin bentuknya akan menyerupai TNI, yakni Kapolri menerima komando dari presiden, namun urusan rencana kebijakan – anggaran – pengajuang – belanja Polri dilepas dari Polri dan diserahkan kepada kementerian.

Kemungkinan ini sangat besar, mengingat Prabowo sendiri telah menjamin komitmen penyetaraan TNI dan Polri. Kecuali DPR RI masuk angin.

Namun, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra (Dasco) langsung mencoba mengimbangi gerakan Polri melalui NGO, dengan mendorong pembahasan Revisi UU Polri dibarengi pembahasan APBN 2025.

Suatu langkah progresif dari Prabowo – Gibran untuk mewujukan penyetaraan TNI dan Polri dalam wujud Revisi UU Polri, untuk membatasi supremasi Polri, sehingga akan mengatasi persoalan dwi fungsi Polri.

Agak lucu kalau melihat proksi – proksi kepolisian (NGO) kemudian menggaungkan ancaman yang belum ada saat ini (kebangkitan dwi fungsi ABRI), alih – alih menyoroti realita dwi fungsi Polri yang membebani negara selama setidaknya 1,5 dekade terakhir.

Bukankah tindakan NGO ini memperlihatkan dengan jelas mereka sedang membela kepentingan Polri menjaga supremasinya? Ada sebuah mural yang sempat viral di Tangerang. Rajin membaca jadi pintar, malas membaca jadi polisi. Mungkin benar, mungkin salah. Agan-agan yang menilai.

Bagaiamana hasilnya nanti pembahasan Revisi UU Polri di tengah pembahasan APBN 2025? Kita lihat saja nanti.

Mudah-mudahan DPR RI tidak masuk angin, karena penyetaraan TNI dan Polri bukan hanya menjadi komitmen Prabowo – Gibran, tetapi juga menjadi harapan bagi khalayak luas. Yang jelas, tak ada orang waras yang malah sibuk menyuarakan yang tidak ada (kembalinya dwi fungsi ABRI), saat matanya melihat dengan jelas fakta dwi fungsi Polri merajalela.

Bahkan hingga mengerahkan serangan untuk melabeli Prabowo – Gibran sebagai rezim militer.

Sungguh hebat nyali polisi-polisi kita ini. Tak cuma mampu menembak gas air mata ke rakyat di Kanjuruhan dan membunuh ajudan sendiri, ternyata juga punya nyali menggebuk Prabowo – Gibran. Kalau kata Pak Hedropriyono, jika ada yang memperlakukan prajurit seperti itu, orang itu sedang menggali lubang kuburnya sendiri.


ZhuraZatochi
coldspot
akulagi2013
akulagi2013 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
21.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
olaolapeaAvatar border
olaolapea
#2
Prabowo pasti bilang sorry yee ke polisi emoticon-Ngakak (S)
0
Tutup