Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
Kemenkeu Luruskan soal Cukai Peti Mati-Pengiriman Jenazah di Bandara



Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara soal keluhan masyarakat yang mengaku diminta pungutan oleh Bea Cukai ketika membawa pulang jenazah dari Penang, Malaysia.

Keluhan masyarakat itu mengaku diminta tagihan Bea Cukai sebesar 30 persen dari harga peti mati jenazah tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prastowo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Sugeng Wibowo terkait hal tersebut. Di sisi lain, ia pun meminta masyarakat bersangkutan segara memberikan detil informasi yang dibutuhkan.

"Kantor BC (Bea Cukai) Soetta segera melakukan penelitian terhadap layanan pengurusan jenazah di terminal cargo jenazah," kata Prastowo seperti dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (11/5).

Ia menjelaskan pengiriman jenazah dari Penang bukan hanya satu-satunya yang dilayani. Pelayanan dilakukan menyeluruh dari manapun dengan perlakuan sama.
Prastowo lantas menegaskan bahwa pengiriman jenazah termasuk peti mati sejatinya tak dikenakan pungutan.

"Terhadap keseluruhan pelayanan jenazah dilayani dengan mekanisme PIBK (pemberitahuan impor barang khusus) dengan pembebanan pungutan nol rupiah," ucapnya.

Menurut Prastowo terdapat biaya-biaya atau pungutan dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah, seperti sewa gudang, ambulans, dan semacamnya.

Ia memastikan di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Kami terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memperoleh informasi yang utuh. Jika ada tambahan informasi, kami sangat berterima kasih untuk membantu pengecekan," ujar Prastowo.

Prastowo menyatakan hal ini merespons kicauan seorang pengguna X yang menyatakan ada temannya yang diminta membayar cukai 30 persen dari harga peti jenazah.

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," ujar pengguna X tersebut.



https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...zah-di-bandara

Sudah jelas ya

hati hati terhadap pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi ataupun menjatuhkan marwah dan martabat bea cukai yang bertugas menjaga ekonomi indonesia
0
625
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
BandittkAvatar border
Bandittk
#3
lu percaya ?

emoticon-Wakaka
brucebanner23
pheeroni
nastak.beybeh
nastak.beybeh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup