laurier.bekas.Avatar border
TS
laurier.bekas.
Miris, Tiga Tahun ada 46 Santri Ponpes Korban Pencabulan di Trenggalek



Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kiai terhadap santri di wilayah Kecamatan Karangan mencoreng status Bumi Menak Sopal. Yakni sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Terlebih, kasus serupa juga pernah terkuak apda 2021 lalu. Karena itulah, Aliansi Mahasiswa Trenggalek tak henti menyorot kasus tersebut.

“Kabupaten Trenggalek sudah mendapatkan penghargaan layak anak. Sebenarnya yang menjadi pertanyaan kami semua itu ramah anak yang bagaimana?" ujar Ketua Sarinah GMNI Trenggalek, Mamik Wahyuningtyas, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Trenggalek beberapa waktu lalu.



Mamik yang juga tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek itu mengatakan, kasus serupa juga terjadi pada 2021 lalu. Yakni, pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pule. Total ada 34 korban yang semuanya santri ponpes tersebut. Ironisnya, aksi bejat yang dilakukan pengasuh ponpes itu sudah sejak 2019.

“Dalam kurun waktu tiga tahun terkahir, kami mencatat ada sekitar 46 korban pelecehan seksual sejak tahun 2021 hingga 2024. Tentunya hal tersebut bukanlah angka yang patut dianggap remeh,” katanya.

Konten Sensitif


Dia melanjutkan, status KLA sendiri dinilai tidak layak disandang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Pasalnya, sejak empat tahun masih terus terjadi kekerasan seksual di lingkungan pesantren. "Di Kabupaten Trenggalek tidak sedikit korban kekerasan seksual,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya mendesak Kantor Kemenag Trenggalek untuk menegakkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022. “Kami mendesak Kemenag Kabupaten Trenggalek untuk berkomitmen membersamai korban beserta tim pendampingnya, dalam mengawal proses penyelesaian kasus kekerasan seksual di salah satu ponpes di Kabupaten Trenggalek,” tandasnya.

Konten Sensitif


Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Trenggalek telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan kasus kiai cabuli santri. Mereka adalah M dan F yang tak lain ayah-anak. Keduanya merupakan pemilik sekaligus pengasuh ponpes. Dalam aksinya, mereka punya modus berbeda. M memberikan sejumlah uang sambil memegang organ vital korban, sedangkan F meminta korban membersihkan ruangan tertentu. Total ada sekitar 12 santri yang menjadi korban. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Trenggalek telah membentuk tim untuk mendampingi para korban, termasuk untuk pemulihan psikis.


Sumber



Konten Sensitif
bobulil
aldonistic
.co.cc17baik
.co.cc17baik dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
junaedi1982newAvatar border
junaedi1982new
#2
3 taun 46 santri.
Setaun 15 santri.
5 santri per 3 bulan.

Mantap @31wiskey
gomamon.
aldonistic
rizaldi.sarpin
rizaldi.sarpin dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup