widya poetraAvatar border
TS
widya poetra
Nasib Mujur Sandi Lolos Hukuman Usai Banting Balita, Kini Malah Dapat Kerja



Situbondo - Nasib mujur dialami Dwi Ari Sandi (28), ayah pembanting balitanya. Setelah lolos dari hukuman, kini warga Kelurahan Parikan, Situbondo itu akan diberi pekerjaan oleh Mensos Tri Rismaharini.

Hal ini disampaikan Risma setelah melakukan kunjungan ke rumahnya. Menurut Risma, Sandi mengakui telah menerima tawarannya untuk mengikuti pelatihan kerja di balai.

"Pak Sandi juga sudah setuju untuk bekerja di balai kami," kata Risma kepada para wartawan, Minggu (31/3/2024).

Tak hanya memberi pekerjaan kepada ayah balitanya, Risma juga akan berusaha memulangkan ibu balita, Siti Solihah. Untuk itu Kemensos akan berkoordinasi dengan kedutaan besar di Singapura.

"Termasuk harus membayar penalti pada perusahaan jasa pengerah tenaga kerja di luar negeri, karena ketentuannya memang begitu," ujar Risma.

Untuk diketahui, Solihah baru berangkat ke Singapura sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) baru sekitar sebulan lalu.

Saat berangkat, Siti Solihah meninggalkan 2 anaknya yang masih balita yang berusia 3 tahun dan 8 bulan. Kedua anak itu diasuh ayahnya.

Sebelumnya, seorang balita perempuan dilempar dan dibanting oleh seorang laki-laki viral di medsos dan aplikasi percakapan. Laki-laki yang melempar adalah ayah kandung balita.

Dalam video berdurasi 9 detik itu, tampak seorang anak balita dipegang kepalanya, lantas didorong hingga jatuh ke depan. Tak cukup sampai di situ, beberapa saat kemudian tampak ada tangan memegang kaki balita berusia sekitar 2-3 tahunan itu, lantas melemparkannya ke kasur yang ada di lantai.

Sumber

Benar-benar mantad

rejeki sudah ada yang ngatur

emoticon-Recommended Seller




Bakal jadi sumber inspirasi buat pengangguran lain engga neh?

emoticon-Hammer
servesiwi
Adit.m.n
didinsupirma546
didinsupirma546 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
970
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
agromt7Avatar border
agromt7
#2
Kalau di negara2 maju, umumnya selain mendapat hukuman berat, ini orang sudah gak bakalan diperbolehkan lagi bertemu anak2nya.
Tapi di negara yg masih percaya ada nabi yg pernah akan membunuh anaknya karena mendengar bisikan2, si pelaku selain sama sekali tidak dihukum, tapi juga diberi kepercayaan utk menjadi pegawai negeri sipil yg mengurusi kepentingan warganya
emoticon-2 Jempol
Diubah oleh agromt7 02-04-2024 05:40
ibnusaba
paman.goberrrrr
raptordeltadunn
raptordeltadunn dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup