dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Bangsawan Melayu, Raja-raja Simalungun Ingin Sumatera Timur Merdeka!
Bangsawan Melayu, Raja-raja Simalungun Ingin Sumatera Timur Merdeka! Provinsi Baru Ini Membelot dari Sumatera Utara Sejak Dahulu Kala
 
- Rabu, 14 Februari 2024 | 14:05 WIB


Sumatera Timur tenyata adalah sebuah bernama Negara Sumatra Timur (NST) adalah salah satu negara bagian Republik Indonesia Serikat Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda.


HARIANHALUAN.COM - Sumatera Timur tenyata adalah sebuah bernama Negara Sumatra Timur (NST) adalah salah satu negara bagian Republik Indonesia Serikat Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Yang bertahan cukup lama di lingkungan diluar Hindia Belanda selain Negara Indonesia Timur, yakni 25 Desember 1947 hingga 1950.

Negara ini tercipta karena banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik.

Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja Simalungun, beberapa kepala suku Karo dan kebanyakan tokoh masyarakat Tionghoa.

Bumiputera Melayu dengan kekuasaan Islam-nya beserta Simalungun dan Karo merasa terancam dengan berdirinya negara baru, yang akan mendudukkan mereka sebagai bawahan dari Republik Indonesia Yogya.

Dalam banyak buku sejarah disebutkan Republik Indonesia Serikat merupakan gabungan dari berbagai negara-negara independen di Nusantara saat itu.
Meski demikian, negara-negara itu disebut sebagai negara boneka yang dibentuk oleh Belanda.

Bergabungnya tiga komunitas bumiputera itu diikat oleh kesamaan nasib, yakni sama-sama korban penyerangan dan pembantaian yang dilakukan oleh faksi komunis dan republik pada 1946.

Dalam keadaan diserang dan dibantai, kedatangan Belanda dan Inggris di Sumatra pun disambut dengan tangan terbuka.
Dan ini menjadikan apa yang disebut aksi agresi militer Belanda sejatinya merupakan aksi penyelamatan penduduk yang selama itu disekap oleh republik Yogya.
Dengan kekuatan tambahan ini maka persekutuan anti-republik menguat dan berdirilah NST sebagai negara baru yang di dalamnya terhimpun sisa-sisa daulah atau kesultanan Islam yang masih selamat.

Meski demikian ada pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda, namun bukan bumiputera.
Sumatra Timur adalah negara yang kaya akan minyak dan perkebunan. Kekayaannya ini menjadi incaran banyak pihak, termasuk Republik Indonesia dan Belanda.
Karena itu, selain diikat oleh kesamaan nasib, tegaknya Negara Sumatra Timur juga dipicu oleh keinginan mempertahnkan harta kekayaannya dari incaran pihak-pihak luar.

Negara ini dipimpin oleh wali negara atau presiden bernama Dr. Tengku Mansoer dari Kesultanan Asahan, yang juga ketua organisasi Persatuan Sumatra Timur.
Adapun wakil wali negara atau wakil presiden adalah Raja Kaliamsyah Sinaga dari Kerajaan Tanah Jawa Simalungun.
Sementara panglima angkatan bersenjatanya, Barisan Pengawal (BP), adalah Kolonel Djomat Poerba dari Kerajaan Purba Simalungun.
Sumatera Timur kemudian bergabung dengan negara baru Republik Indonesia Serikat melalui Konferensi Meja Bundar (KBM).
Dalam perundingan tersebut Sumatera Timur tergabung dalam BFO atau Badan Permusyawaratan Federal yang kala itu dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat.
Akan tetapi, ketika telah bergabung dengan serikat, pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M. Hatta dengan Wali Negara/Presiden NST Dr. Tengku Mansoer (juga dengan Presiden Negara Indonesia Timur Soekawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan.

Tapi pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Timur menentang keputusan tersebut.
Meski demikian Dewan Sumatra Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.
Wilayah yang dicakup oleh negara bagian ini meliputi Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Simalungan, Batubara, dan Asahan.
Sudah lama ditelan zaman, saat ini ada sebuah gebrakan signifikan muncul di tengah-tengah masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Menurut seorang akademisi ternama dari Provinsi Sumatera Utara, DR Yusuf, calon Provinsi Sumatera Timur yang merupakan pemekaran dari wilayah Sumatera Utara telah memenuhi semua syarat yang diatur oleh undang-undang.
"Dalam konteks undang-undang, pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan," tegas Yusuf
Menurut kajian yang dilakukan oleh akademisi tersebut, calon Provinsi Sumatera Timur meraih nilai sebesar 452 poin.

"Pertumbuhan ekonomi di wilayah calon Provinsi Sumatera Timur sangat baik, wilayahnya luas, dan sumber daya manusianya juga sangat layak," tambah Yusuf.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara bukanlah usulan baru, namun juga mencakup wacana pembentukan satu provinsi tambahan.
Selain tiga provinsi yang diusulkan sebelumnya dalam Daerah Otonomi Baru (DOB), muncul pula wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Keputusan ini tidak dibuat tanpa pertimbangan matang. Selain didorong oleh aspirasi warga dan tokoh masyarakat, terdapat pula dasar sejarah yang kuat.
Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Saat itu, Negara Sumatera Timur bersama dengan 8 keresidenan lainnya, dan 7 di antaranya telah menjadi provinsi tersendiri, termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Negara Sumatera Timur pada masa itu kemudian dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan sejarah ini, muncul wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk kembali Provinsi Sumatera Timur.
Ada enam kabupaten yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi baru ini, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Rencana ini juga mencakup penunjukan Kota Tanjung Balai sebagai ibukota Provinsi Sumatera Timur.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini telah ada sejak tahun 2002.
Pihaknya telah melakukan kajian yang melibatkan Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan Provinsi Sumatera Timur.

"Semua persyaratan untuk pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat," tegas Muslim Simbolon dalam wawancara dengan wartawan beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Muslim Simbolon menyebutkan bahwa hasil studi dari 35 indikator persyaratan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh nilai 452 poin, yang artinya sangat direkomendasikan untuk dimekarkan.
"Provinsi induk masih memiliki skor 486 poin, sehingga pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk," tambahnya.
Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini tentu menjadi topik hangat yang mencuri perhatian masyarakat.

Dengan berita ini, kita dapat melihat bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Timur telah menjadi topik yang menarik perhatian dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu.
Seiring dengan usulan pemekaran tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, muncul pula wacana pembentukan satu provinsi baru yang menarik perhatian, yakni Provinsi Sumatera Timur.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini muncul atas dasar aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh sejarah masa lalu yang menarik.
Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.
Namun, pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur kini muncul sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu.
Terdapat enam kabupaten yang diusulkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara, meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Penting untuk dicatat bahwa rencana ini tidak muncul tanpa persiapan matang.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah ada sejak tahun 2002.
Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat.
Ia menambahkan bahwa skor provinsi induk sebesar 486 poin, menandakan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Pemekaran Provinsi Sumatera Timur juga menandai kembalinya Kota Tanjung Balai sebagai ibukota, mengingat sejarahnya sebagai pusat pemerintahan pada masa lalu.
Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.
Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Dalam konteks ini, sudah ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana cumiarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara.***

https://www.harianhaluan.com/news/10...-kala?page=all

Diubah oleh dragonroar 20-02-2024 01:49
jiresh
Bandittk
aldonistic
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
675
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
mustafakemal19Avatar border
mustafakemal19
#7
Soalnya bobrok dipegang javvir iri lihat negara2 melayu lainpada maju emoticon-Ngakak
aldonistic
preman.sosmed
preman.sosmed dan aldonistic memberi reputasi
2
Tutup