Original Posted By kopnas►
KENNDAL, suaramerdeka.com - Diduga mencabuli dua orang muridnya, seorang oknum guru agama di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Boja diringkus aparat kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku, di wilayah Kecamatan Boja, setelah aparat mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Kendal yang dipimpin Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, Senin (29 Januari 2024).
Menurut Kompol Edy Sutrisno, peristiwa tersebut pada awalnya terungkap saat salah satu orang tua korban, Nurtiana (47) membuka ponsel anaknya, berinisial C, tepatnya pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 22.30.
Baca Juga:
Batal Dinikahi, Wanita Asal Semarang Balas Sakit Hati dengan Order Fiktif atas Nama Tunangannya
Dari situ, Nurtiana mendapati percakapan Whatsapp antara anaknya dan gurunya yang mencurigakan karena mengarah pada urusan seksual.
"Bahkan dari penelusuran orang tua korban tersebut juga terungkap adanya satu korban lagi, yakni anak dengan inisial A," ujarnya.
Kompol Edy juga menyatakan telah menangkap oknum guru bernama Sudaryanto (43) tersebut di rumahnya di wilayah Kecamatan Boja.
Baca Juga:
Apresiasi Pemkab Untuk Nojorono gerakkan Penanaman Untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup di Kudus
Menurutnya, tindak asusila dari pelaku tersebut dilakukan dua kali, yakni pada 16 September dan 11 Desember 2023, di ruang perpustakaan dan di ruang kelas di sekolah tempat guru itu mengajar.
"Adapun modusnya, pelaku menyuruh korban untuk datang ke perpustakaan. Sesampainya di perpustakaan, korban disuruh masuk lalu tersangka menutup pintu perpustakaan. Saat pintu telah tertutup, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap anak didiknya tersebut," ungkapnya.
Sering Berkomunikasi
Sementara itu, di hadapan petugas dan awak media, tersangka mengaku sering berkomunikasi dengan korban, baik secara langsung maupun lewat telepon (video call).
Selain itu, dia juga mengaku sering memberi uang kepada korban dan memperlihatkan video porno sehingga korban merasa nyaman dan mau melayani nafsu bejatnya.
Muliakan Guru Agama