shinsounAvatar border
TS
shinsoun
Warga Twitter 'Serang Balik' Inul : Rasain Susah, Dulu Endorse UU Cipta Kerja



Pedangdut Inul Daratista mendapat cibiran netizen di media sosial twitter atas keluhannya terkait rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) untuk jasa hiburan.

Kritikan Inul Daratista ini ditujukan kepada Pemerintah utamanya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Namun tak sedikit warga twitter yang 'menyerang balik' Inul Daratista atas keluhannya tersebut.

Rata-rata warganet mempertanyakan kepantasan Inul Daratista mengeluh di ketika merasakan dampak kesusahaan di lini bisnisnya, sementara ia sebelumnya mendukung penuh RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.



Bahkan Inul Daratista diketahui salah satu influencer atau publik figur yang diendorse untuk memuluskan UU Cipta Kerja.

"Sekarang ngerasain susah, dulu endorse UUCK (Undang-undang Cipta Kerja," tulis akun @buruhYogyakarta yang memposting ulang unggahan Inul Daratista pada, Minggu (14/1/2024).

"Diri ini berkomitmen untuk tidak menaruh simpati ke bisnis para artis dan public figure yang pernah endorse UU Cipta Kerja," tulis akun @cinnamongirlc.

"mba inul baru ngerasain sekarang dampak uu ciptaker yg dulu dipromosikannya sendiri," tulis akun @txtdrimedia.

Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul. Pada postingan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya.

Inul mengak u pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.

Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul. Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak itu.

Sebab jika kebijakan ini tak dikaji, dikhawatirkan akan ada pengurangan karyawan.

"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.

Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.

"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.

Sebagai informasi, kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan 40-75 persen diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, yang pajaknya dibayarkan oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya memungut pajak yang telah ditetapkan.(*)


Sumber: https://makassar.tribunnews.com/amp/...uu-cipta-kerja

0
957
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
KangPriAvatar border
KangPri
#4
Bisnis karaoke emang sepi kak
Susah Kalo saingan yg Ada LC nya...

Tapi ya ITU pajak bukan dicut dari profit kok
Kan Ada faktor pengurang nya
combustor
combustor memberi reputasi
1
Tutup