Lampung - Seorang oknum guru ngaji salah satu pondok pesantren di Bandar Lampung berinisial SP (55) dilaporkan ke polisi. Oknum guru ngaji itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap 3 santriwatinya.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: LP/B/47/I/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 10 Januari 2024.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, dari 3 korban yang mendapatkan pelecehan hanya satu orang yang berani melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Dalam laporannya, dikatakan bahwa pelaku memegang-megang payudara hingga kemaluan korban berinisial SF (13).
Orang tua korban Saipudin mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dilakukannya pada 28 Desember 2023 lalu.
"Anak saya ini diajak oleh pelaku ini untuk mencari ikan di tempat pelelangan ikan di wilayah Teluk Betung Timur. Kemudian pulang dari sana, anak saya diminta untuk membawa motor. Saat itu ada sepupu anak saya juga, pada saat anak saya menaiki motor, pelaku langsung melakukan perbuatannya memegang kemaluan dari belakang," katanya.
Atas kejadian yang dialaminya, korban enggan kembali ke Ponpes tersebut.
"Iya dia cerita nggak mau lagi mondok, katanya abinya nakal," jelasnya.
Dia berharap laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Bandar Lampung bisa segera ditanggapi agar pelaku segera ditangkap.
"Harapan kami ya polisi bisa segera menindaklanjuti laporan kami supaya pelaku ini bisa segera ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan atas dugaan pencabulan. Sudah kami terima laporannya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (11/1/2024).
Kata dia, saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.
"Kami atensi, kami lakukan upaya penyelidikan atas laporan tersebut," ungkapnya.
https://www.detik.com/sumbagsel/huku...i-3-santriwati