shekelAvatar border
TS
shekel
MUI: Haram Beli Produk yang Mendukung Agresi Israel
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu. Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram. MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.

Kiai Niam menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan
kemanusiaan."Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram

Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan. "Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." ujar dia.

Kiai Niam mengatakan, dukungan terhadap Palestina termasuk dengan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Ia menjelaskan, pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzaki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak, maka dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

MUI juga merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, membaca qunut nazilah, mendoakan para syuhada, dan melakukan shalat Gaib bagi umat Islam Palestina yang wafat.

Lebih lanjut, MUI pun merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. Contohnya, ujar dia, melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. "Merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujar Kiai Niam.

Fatwa MUI tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 8 November 2023, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, dan mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

https://www.republika.id/posts/47604...-agresi-israel

Gak usah muluk muluk, jangan pake internet aja.

Karena internet buatan amerika, dan amerika adalah abangnya israel.

Kira kira sanggup gak? Hidup tanpa internet?
viniest
aldonistic
antikhilafah
antikhilafah dan 8 lainnya memberi reputasi
7
1.3K
172
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
mypurplesaturnAvatar border
mypurplesaturn
#24
Internet anggap aja senjata makan tuan. Dibikin musuh tapi dipakai buat nyerang musuh. Kalau burger, ayam goreng, lipstick, foundation, bedak, dll buat apaan? Dipake buat nimpuk?

Fatwa MUI kan buat umat Islam aja. Jadi yang non muslim diem aja mendingan. Kan ini bukan buat anda.

Apa segitu takutnya anda kalau majikan anda bakalan jatuh miskin? Sampai ikut campur urusan umat Islam?

Harum banget kan duit umat Islam. Sampai mereka nggak rela kehilangan.

Yang muslim terserah juga sih. Pilihan kan cuma dua. Mau ikut fatwa atau nggak.

Takut dikatain atau dikomenin? Lha tenang aja. Yang dukung fatwa MUI juga dikatain kok sama fansboy and fansgirl Zionist.

Emang ada gitu posisi yang enak dan nyaman nggak dikatain orang? Namanya juga hidup. Nggak selalu indah.

Pro kebijakan MUI artinya bantu supaya Zionist kekurangan dana. Jadi kemampuan mereka secara ekonomi buat bikin atau supply senjata untuk bunuh2in orang Palestina berkurang.

Bukan orang Palestina aja sih tapi warga negara lain yang mungkin saat ini lagi menunggu giliran buat dibantai. Tahu sendiri kan ulah kaum Zionist gimana.

Kontra kebijakan MUI artinya support pembunuhan massal. If you choose this, please question your own morality.

Terserah kalian mau pilih yang mana. Mau usaha stop genosida atau jadi penyumbang supaya genosida terus berlangsung.

Yang nggak enak dari dua pilihan itu di dunia paling dikata-katain sama yang berseberangan. Tapi kalau gue pribadi lebih takut sama murkanya Allah daripada caci maki pendukung Zionist dan kaum HAM HEM HOM tapi nggak ngerti masalah.
Diubah oleh mypurplesaturn 11-11-2023 15:37
ianer
aldonistic
antikhilafah
antikhilafah dan 5 lainnya memberi reputasi
-4
Tutup