eburegAvatar border
TS
ebureg
Razia Uji Emisi di Jakarta Akan Kembali Digelar Besok. Siap-siap Kena Tilang 250 Ribu


Sumber gambar: megapolitan.kompas.com




Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Digelar Kembali Mulai 1 November 2023

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi bagi kendaraan bermotor mulai besok, 1 November 2023. Hal ini dilakukan setelah dilakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak. Tujuan dari razia ini adalah untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Razia uji emisi ini akan dilaksanakan di 51 titik yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta. Salah satu titik razia berada di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Pemberlakuan sanksi tilang akan diberlakukan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terdapat ketentuan mengenai sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. Untuk kategori sepeda motor, sanksi denda yang diberlakukan sebesar Rp250 ribu, sedangkan untuk mobil denda yang dikenakan mencapai Rp500 ribu.

Kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai upaya dalam penanganan polusi udara yang semakin meningkat di DKI Jakarta. Kualitas udara di Jakarta belakangan ini memang terus mendapat perhatian, dan langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara yang semakin buruk.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ia mengatakan bahwa razia uji emisi ini sangat efektif dalam memperbaiki kualitas udara. Dengan adanya sanksi tilang, diharapkan pemilik kendaraan akan lebih peduli dan memperhatikan emisi yang dihasilkan oleh kendaraannya.

Dalam menjalankan razia uji emisi ini, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan menjaga kualitas emisi kendaraan mereka. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi kita semua.

***

cem mana nih.. ane pengguna revo batok geter buat ngantor
emoticon-Turut Berduka
mau ningkatin kualitas udara emang udah ada datanya akibat pengguna motor?
bukannya gara2 pembangkit list-- emoticon-Ngaciremoticon-Ngacir

dhewana
dhewana memberi reputasi
1
394
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dimashardiAvatar border
dimashardi
#6
harusnya uji emisi dilakukan kepada produsen otomotif nya, masa udah dijual ke konsumen baru di uji trus di denda lagi. logikanya gmn sih ini
0
Tutup