pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Gibran Resmikan PLTSa Surakarta, 545 Ton Sampah Bisa Hasilkan Daya Listrik 8 Megawatt


TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Putri Cempo yang diberi nama PLTSa Surakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Acara peresmian itu turut dihadiri perwakilan enam bupati di wilayah Solo Raya, yakni Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Wonogiri. 

Gibran berharap PLTSa Surakarta itu tidak hanya akan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Solo melainkan juga daerah lainnya, khususnya di Solo Raya. "Kita ingin bukan Solo saja yang nantinya dapat menikmati kecanggihan dari alat-alat yang ada di tempat ini seperti warga di Klaten, Wonogiri, dan lainnya," ujar Gibran ketika ditemui awak media seusai peresmian. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu yakin dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, PLTSa Surakarta itu bisa memanfaatkan gunungan sampah yang ada di TPAS Putri Cempo. Selanjutnya, sampah akan didatangkan dari luar Kota Solo. 

"Untuk pengoperasian selama sekitar 5 tahun ke depan kita menghabiskan gunung sampah yang ada di situ dulu (TPAS Putri Cempo), lalu selanjutnya akan datangkan sampah dari daerah lain di Solo Raya," katanya. 

Ke depan, menurut Gibran, Jalan Tol Solo - Yogyakarta akan semakin memudahkan akses dan transportasi dari berbagai daerah itu menuju ke lokasi PLTSa Surakarta. 

Adapun Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Elan Syuherlan menuturkan pengoperasian PLTSa Surakarta itu telah resmi mendapatkan sertifikat layak operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Ia berharap setelah 7 tahun insya Allah beroperasi, PLTSa Surakarta ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Solo dan sekitarnya. "Harapan kami juga menjadi suatu fasilitas yang dapat digunakan secara bersama-sama untuk pembelajaran berbagai pengetahuan pengalaman, sarana riset dan pengembangan, pelatihan dan dukungan untuk pengolahan sampah menjadi energi baru yang bersih dan ramah lingkungan," tuturnya. 

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPAS Putri Cempo ini sebetulnya telah dimulai sejak tahun 2016. Pembangunan dilakukan setelah perusahaan itu ditetapkan sebagai pemenang lelang terbuka oleh Pemerintah Kota Solo.  

"PLTSa ini nantinya akan mengolah sampah sebanyak 545 ton sampah mentah per hari yang merupakan campuran sampah lama dan sampah baru yang datang dari Solo, yang nantinya dapat membangkitkan energi listrik kurang lebih sebanyak 8 megawatt," katanya. 

Sebagian energi listrik yang dihasilkan PLTSa Surakarta ini akan digunakan sendiri dan sebagian lainnya atau sekitar 5 megawatt dijual ke PT PLN untuk disalurkan ke pelanggan PLN melalui jaringan distribusi PLN. 

"Dalam kurun waktu 5 hingga tahun ke depan setelah beroperasi, diperkirakan gunungan sampah di TPAS Putri Cempo akan habis sehingga ke depannya kerja sama pengolahan sampah akan diperluas ke wilayah Solo Raya," ucapnya.  

Sebagai informasi proyek PLTSa Surakarta tersebut termasuk dalam Program Prioritas Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 
tempo.co
mahfudz.umri
muhamad.hanif.2
viniest
viniest dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.2K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
trfpjkgbrt2Avatar border
trfpjkgbrt2
#5
PLTSa itu hanya solusi instan, dampaknya sama saja, polusi hasil PLTSa itu tersebar ke udara. Di berbagai daerah terus dikaji ulang, karena tidak menyelesaikan masalah sampah. Yang kayak gini mau dibanggain?



Fahmi Bastian, Direktur Walhi Jawa Tengah menyampaikan proyek PLTSa Putri Cempo di Kota Surakarta bermasalah dalam berbagai hal. Di antaranya ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dan implementasi pada pilihan teknologi, pembatasan akses pemulung ke area TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), penundaan berulang operasi, hingga pencemaran udara yang dikeluhkan warga saat uji coba operasi.

“Dokumen lingkungan (red-AMDAL) baru sedang dalam pengajuan, namun pembangunan dan uji coba terus dilakukan. Kemudian dampak yang dirasakan masyarakat sekitar seperti bau menyengat, polusi udara dan limbah proses pembakaran yang mencemari sungai sekitar tidak diperhatikan,” ungkap Fahmi.


Diubah oleh trfpjkgbrt2 30-10-2023 12:46
ytbjts
anu.ku.l
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup